JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura kubu Daryatmo mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun kubu Oesman Sapta Odang (OSO) menyatakan tidak khawatir dengan langkah tersebut.
"Ya tidak apa-apa. Kemenkumham akan mengecek kelayakannya untuk disahkan atau tidak," kata Wakil Sekjen Hanura kubu OSO, Tri Dianto kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).
Kubu OSO meyakini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan tetap berpegang dengan surat keputusan yang sudah ia keluarkan beberapa hari sebelumnya. Dalam SK itu, Yasonna sudah mengesahkan kepengurusan Oesman Sapta hasil revitalisasi.
"Mestinya ya kalau ada SK DPP dengan Ketum OSO sudah disahkan tentu tidak ada SK lain yang sah. Yang sah hanya satu saja. Kan tdk mungkin menkumham dukung dualisme," kata dia.
Baca juga : Hanura Kubu Daryatmo Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham
Tri Dianto juga tak percaya klaim kubu Daryatmo bahwa mereka didukung oleh Ketua Dewan Pembina Partai Hanura yang juga sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Kalau saya percaya omongan Pak OSO bahwa Pak Wiranto tidak mendukung Munaslub," kata dia.
Tri Dianto pun berharap OSO dan Wiranto bisa kompak bersama-sama menyelamatkan masa depan partai. Semua kader, menurut dia, harus bergerak bersama melanjutkan konsolidasi dan pemenangan pilkada serta pemilu 2019.
Baca juga : Usai Bertemu Kubu Daryatmo, Wiranto Ingin Hanura Tuntaskan Konflik
"Sudah lah enggak usah diteruskan konfliknya dan jangan bikin dualisme pengurus," ujarnya.
Partai Hanura kubu Daryatmo mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Jumat (19/1/2018) sore ini.
Kepengurusan yang didaftarkan ini adalah hasil dari Musyawarah Nasional Luar Biasa di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (18/1/2018) kemarin. Munaslub tersebut memutuskan untuk memecat Oesman Sapta dari posisi ketua umum Hanura. Munaslub kemudian mengangkat Daryatmo sebagai pengganti Oesman Sapta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.