JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata telah memeriksa ajudan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Reza Pahlevi pada Kamis (18/1/2018).
Pemeriksaan Reza luput dari pantauan awak media. Dalam jadwal pemeriksaan di KPK kemarin, nama Reza tidak termasuk di dalamnya.
"Ya, sudah diperiksa di kantor KPK kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).
Menurut Febri, Reza diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui kronologi peristiwa selama dia bersama Novanto sebagai ajudan. Misalnya. terkait peristiwa kecelakaan yang dialami Novanto, pada 16 November silam.
Saat itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sedang diburu KPK pasca-menghilang dari rumahnya sebelum hendak ditangkap. Pemeriksaan Reza, tambah Febri, merupakan hasil koordinasi dengan Polri.
"Prinsipnya ada kesepahaman bahwa penanganan kasus korupsi tentu perlu didukung termasuk kebutuhan pemeriksaan sebagai saksi. Kami hargai proses koordinasi yang sudah dilakukan ini," ujar Febri.
(Baca juga: Polri Minta Ajudan Novanto Diperiksa di Mabes, Ini Tanggapan KPK)