JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak paham kenapa ia dipanggil oleh polisi sebagai saksi dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Dahnil mengaku sudah menerima surat panggilan dari kepolisian. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dahnil dipanggil terkait dengan pernyataan yang diberikannya di program Metro Realitas Metro TV.
Dahnil merasa dalam program itu dia hanya menyampaikan kritik terkait lambatnya kepolisian menangani kasus penyerangan terhadap Novel.
Sudah 283 hari pascainsiden penyiraman air keras, tetapi polisi belum bisa juga menemukan pelaku.
"Yang jadi pertanyaan kenapa statement kritikan, keraguan saya terhadap kinerja polisi dan desakan saya untuk dibentuk TGPF kasus Novel Baswedan menjadi masalah dan perlu dimintai keterangan?" kata Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).
(Baca juga: Polisi Bakal Periksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Terkait Penyerangan Novel)
Dahnil merasa tak ada satu pun pernyataannya di stasiun TV yang bisa menjadi fakta untuk mengungkap kasus ini.
Ia pun mengaku tak paham kenapa polisi tidak fokus saja mencari pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Dahnil juga mengaku masih mempertimbangkan apakah akan memenuhi panggilan kepolisian tersebut.
Ia akan mempertimbangkan masukan dari tim hukum Muhammadiyah serta rekan-rekan aktivis.
(Baca juga: 9 Bulan Berlalu Tanpa Hasil, Keraguan Novel terhadap Polri soal Kasusnya Terbukti)
Berdasarkan surat yang dilayangkan, Dahnil diminta hadir ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (22/1/2018) pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018), menyebut, ada pernyataan Dahnil yang perlu didalami pihak kepolisian.
"Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang. Makanya akan kami dalami kembali di situ," ujar Argo.
(Baca juga : Ini Ciri-ciri Dua Orang yang Diduga Pelaku Penyerangan Novel Baswedan)
Argo menambahkan, Dahnil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, Argo belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut.
"Kami akan mintai keterangan sebagai saksi untuk membantu mengungkap kasus Novel," kata Argo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.