Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Terima Laporan Fredrich terhadap Pimpinan dan Jubir KPK

Kompas.com - 18/01/2018, 20:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sebelumnya mengaku melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke Bareskrim Polri. Namun, laporan tersebut belum diterima Polri.

"Hingga saat ini belum diterima," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2018).

Iqbal mengatakan, jika nantinya didaftarkan, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur. Penyelidik akan melakukan verifikasi laporan dengan barang bukti yang ada. Jika tidak terbukti, proses tidak akan dilanjutkan. Begitu pula sebaliknya.

"Ketika ada unsur pidana, kami proses," kata Iqbal.

Baca juga: Ini Alasan Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan KPK

Sebelumnya, Fredrich merasa Basaria dan Febri telah membuat keterangan palsu mengenai dirinya terkait hasil kesehatan Novanto.

"Karena (Basaria dan Febri) memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record palsu," kata Fredrich.

Saat pemeriksaan di gedung KPK, Fredrich meminta agar pimpinan dan juru bicara yang menyampaikan jumpa pers diperiksa juga oleh penyidik. Namun, penyidik KPK mengatakan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan karena tuduhan Fredrich termasuk dalam pidana umum.

"Penyidik bilang, itu kan ranahnya pidana umum. Kalau begitu, penyidik suruh saya lapor polisi. Pidana umum ranahnya polisi. Segera saya akan instruksikan bikin laporan polisi," kata Fredrich.

Baca juga: Agung Laksono Diminta Fredrich Yunadi Jadi Saksi Meringankan

Fredrich diduga bersekongkol dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, terkait tindakan medis terhadap Novanto pascakecelakaan mobil. Diduga hasil medis tersebut telah dimanipulasi sedemikian rupa.

Padahal, saat itu Novanto yang merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

Keduanya diduga bekerja sama agar Novanto dapat menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Fredrich dan Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Kompas TV Fredrich Yunadi mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com