JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) tak ambil pusing dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kubu Syarifudin Sudding.
Munaslub yang digelar di Kantor DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2018) pagi tersebut memutuskan untuk memecat Oesman Sapta sebagai ketua umum Partai Hanura.
Sebagai gantinya, Munaslub mengangkat Marsekal Madya (Purn) Daryatmo menjadi ketua Umum.
Sekjen Partai Hanura kubu OSO, Herry Lontung, tak ambil pusing dengan Munaslub tersebut karena menilainya tak sesuai prosedur.
Herry menegaskan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, hanya ketua umum lah yang berhak menyelenggarakan Munaslub.
(Baca juga: Daryatmo Ingin Hanura Akur, Kubu Oesman Sapta Diminta Bergabung)
"Kalau mau mengganti ketua umum, harusnya sesuai mekanisme yang benar dong," kata Herry kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2018).
Herry pun kembali menegaskan bahwa saat ini pihaknya lah yang sudah mengantongi surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Herry, pengajuan kepengurusan baru diajukan Hanura kubu OSO pada Senin (15/1/2018) lalu. Pengajuan baru dilakukan karena ada perubahan sejumlah posisi di tubuh DPP Hanura.
(Baca juga: Lewat WhatsApp, Wiranto Legawa dan Dukung Kepemimpinan Baru Hanura)
Misalnya jabatan sekjen semula diisi oleh Syarifudin Sudding. Namun OSO memecat Sudding karena alasan disiplin organisasi dan menunjuk Herry sebagai sekjen baru.
Akhirnya, pada Rabu (17/1/2018) Menkumham Yasonna Laoly pun menerbitkan SK baru yang mengesahkan kepengurusan OSO-Herry.
"Kita sudah punya SK Menkumham. Kubu sebelah saya yakin tidak tidak akan dikasih," ucap Herry.
Herry juga membantah bahwa OSO menyelewengkan dana partai Rp 200 Miliar ke rekening pribadinya.
Ia menilai tudingan tersebut hanya alasan yang dibuat-buat oleh kubu sebelah untuk memecat OSO.