Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Oesman Sapta: Hanura Versi Daryatmo Tak Akan Dapat SK Menkumham

Kompas.com - 18/01/2018, 14:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) tak ambil pusing dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kubu Syarifudin Sudding.

Munaslub yang digelar di Kantor DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2018) pagi tersebut memutuskan untuk memecat Oesman Sapta sebagai ketua umum Partai Hanura.

Sebagai gantinya, Munaslub mengangkat Marsekal Madya (Purn) Daryatmo menjadi ketua Umum.

Sekjen Partai Hanura kubu OSO, Herry Lontung, tak ambil pusing dengan Munaslub tersebut karena menilainya tak sesuai prosedur.

Herry menegaskan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, hanya ketua umum lah yang berhak menyelenggarakan Munaslub.

(Baca juga: Daryatmo Ingin Hanura Akur, Kubu Oesman Sapta Diminta Bergabung)

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekjen Hery Lontung di Jakarta, Selasa (16/1/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekjen Hery Lontung di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

"Kalau mau mengganti ketua umum, harusnya sesuai mekanisme yang benar dong," kata Herry kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2018).

Herry pun kembali menegaskan bahwa saat ini pihaknya lah yang sudah mengantongi surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menurut Herry, pengajuan kepengurusan baru diajukan Hanura kubu OSO pada Senin (15/1/2018) lalu. Pengajuan baru dilakukan karena ada perubahan sejumlah posisi di tubuh DPP Hanura.

(Baca juga: Lewat WhatsApp, Wiranto Legawa dan Dukung Kepemimpinan Baru Hanura)

Misalnya jabatan sekjen semula diisi oleh Syarifudin Sudding. Namun OSO memecat Sudding karena alasan disiplin organisasi dan menunjuk Herry sebagai sekjen baru.

Akhirnya, pada Rabu (17/1/2018) Menkumham Yasonna Laoly pun menerbitkan SK baru yang mengesahkan kepengurusan OSO-Herry.

"Kita sudah punya SK Menkumham. Kubu sebelah saya yakin tidak tidak akan dikasih," ucap Herry.

Herry juga membantah bahwa OSO menyelewengkan dana partai Rp 200 Miliar ke rekening pribadinya.

Ia menilai tudingan tersebut hanya alasan yang dibuat-buat oleh kubu sebelah untuk memecat OSO.

Kompas TV Konflik dua kubu di Partai Hanura masih berlanjut. Meski Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Hanura sudah sepakat menyelesaikan persoalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com