Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan untuk Fredrich Yunadi

Kompas.com - 18/01/2018, 13:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan perkara e-KTP dalam kasus Setya Novanto.

Agung sebelumnya dipanggil untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan atas pengajuan dari Fredrich.

Kepada awak media setelah bertemu penyidik KPK, Agung menyampaikan penolakannya.

"Saya datang karena saya menghargai lembaga KPK ini lembaga penegak hukum yang saya hormati. Namun, di dalam saya menyatakan, saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi Saudara Fredrich Yunadi," kata Agung di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018)

(Baca juga: Agung Laksono Diminta Fredrich Yunadi Jadi Saksi Meringankan)

Agung Laksono kemudian mengungkap sejumlah alasan dia menolak permintaan Fredrich.

Pertama, lantaran dirinya mengaku baru mengenal Fredrich pada malam dia membesuk Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2017). Sebelumnya, dia hanya mengetahui sosok Fredrich lewat media massa.

Kedua, Agung Laksono tidak ingin terlibat dalam perkara yang melibatkan Fredrich.

"Namun, saya datang ke sini karena saya menghormati KPK dan saya jelaskan sikap saya seperti itu," ujar Agung.

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Rabu (17/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Rabu (17/1/2018).
Dia mengaku bahwa undangan panggilan pemeriksaan dari KPK ini datang dua hari lalu. Sebelum itu dia tidak pernah dikonfirmasi Fredrich atau penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan.

Dia juga tidak tahu apa alasan Fredrich memilihnya.

"Mungkin karena terlihat di situ saya hadir (saat besuk). Kalau usaha, saya kira, ya, boleh-boleh saja," ujar Agung.

(Baca juga: Komwas Peradi Koordinasi dengan KPK Terkait Sidang Kode Etik Fredrich)

Agung kemudian juga menjelaskan alasan dia membesuk Novanto setelah kecelakaan. Menurut Agung, hal itu karena dia sudah bertahun-tahun mengenal mantan Ketua DPR itu.

"Seperti halnya kemarin ketika saya besuk Pak Ade Komarudin, saya kira sebagai tindakan manusiawi yang seperti itu," ujar Agung.

Saat dia membesuk, lanjut Agung, Novanto sedang tidur. Dia tidak berkomunikasi dengan Novanto dan hanya melihat perban dengan memar di bagian dahi.

Saat menghadap penyidik KPK hari ini, dia mengatakan, penyidik tidak sampai mengklarifikasi soal kondisi Novanto pada saat dia membesuk waktu itu.

"Oh tidak karena kan saya tak mau berikan keterangan, tetapi saya berikan sedikit gambaran. Saya datang dan memang saya akui saya datang ke sana," ujar Agung.

"Namun, saya tidak bersedia dalam status sebagai saksi yang menguntungkan Pak Fredrich. Artinya, saya tak mengenal, tak mengetahui, dan tak ingin terlibat dalam perkara ini," katanya.

Kompas TV Fredrich juga berencana melaporkan Basaria Pandjaitan dan Febri Diansyah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com