Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Partai Tetap Diverifikasi, Ini Empat Aspek yang Akan Ditelusuri KPU

Kompas.com - 17/01/2018, 21:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) tengah mematangkan teknis verifikasi untuk 12 partai politik calon peserta pemilu 2019, yang sudah menjadi peserta pemilu 2014.

Sebanyak 12 partai peserta pemilu 2014 menjadi wajib mengikuti proses verifikasi setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2017 dengan pemohon dari Partai Idaman.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan malam ini Komisioner KPU mengadakan rapat pleno untuk menyesuaikan sejumlah aturan teknis dalam Peraturan KPU.

Rencananya besok, Kamis (18/1/2018) rancangan PKPU akan dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga : KPU Tegaskan Partai Lama Belum Selesaikan Proses Verifikasi

"Kami sudah memutuskan untuk tetap melaksanakan verifikasi terhadap 12 parpol yang sudah dinyatakan lolos pada pemilu sebelumnya," kata Wahyu di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Lebih lanjut, dia mengatakan, ada empat aspek yang diteliti dalam kegiatan verifikasi. Pertama, KPU akan mendatangi kantor partai politik untuk meneliti kepengurusan partai politik.

Kedua, KPU akan mengecek keterwakilan perempuan afirmatif 30 persen dari jumlah pengurus. Ketiga, KPU akan mengecek domisili kantor partai politik.

"Keempat, kami akan melakukan verifikasi terhadap keanggotaan partai politik dengan menggunakan basis aplikasi Sipol," kata Wahyu.

Baca juga : MK: Verifikasi Faktual Semua Parpol Berlaku untuk Pilpres 2019

Verifikasi dilakukan di tiga tingkat kepengurusan yaitu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Tentu saja verifikasi keanggotaan di kabupaten/kota. Hanya penyesuaiannya adalah kita sekarang basisnya menggunakan Sipol. Jadi data Sipol kita verifikasi sedemikian rupa," kaya Wahyu.

Sayangnya Wahyu tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana teknis verifikasi keanggotaan untuk 12 partai.

Sebagai informasi, untuk empat partai politik sebelumnya KPU melakukan verifikasi keanggotaan dengan metode kombinasi yaitu sensus dan sampling.

"(Bedanya dari empat parpol) Ya, itu nanti akan kami bahas dalam rapat pleno kita malam ini," pungkas Wahyu.

Kompas TV Partai Idaman Pimpinan Rhoma Irama dinyatakan tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual peserta Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com