Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Wabah Campak dan Gizi Buruk di Asmat, Polda Papua Bentuk Satgas

Kompas.com - 17/01/2018, 17:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua membentuk satuan tugas terpadu untuk menangani dampak kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. 

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, Satgas yang dibentuk sejak 15 Januari 2018 itu terdiri dari personel kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. 

"Kemarin sudah berangkat melalui jalur Mimika, jalur laut. Karena Pulau Tiga posisinya lebih dekat dari jalur Asmat," ujar Kamal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Akses yang bisa dilewati untuk mencapai Asmat hanya jalur laut dan sungai.

Baca juga: Wapres Minta APBD Papua Digunakan untuk Atasi Campak dan Gizi Buruk di Asmat 

Tim tersebut membawa bantuan berupa makanan, obat-obatan, dan susu untuk menunjang gizi mereka. Ada pula bantuan makanan untuk balita dari Pertamina dan sejumlah bank. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.KOMPAS.com/Jhon Roy Purba Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.
"Di sana kami bukan (menangani) yang sakit saja, tapi bagaimana kondisi kesehatan ini akan menjadi lebih baik," kata Kamal. 

Oleh karena itu, selain menanggulangi, diperlukan juga upaya mencegah seperti pemberian vaksin dan sebagainya. 

Kamal mengatakan, wabah campak dan gizi buruk terjadi karena kekurangan makanan dan lingkungan yang tidak sehat. 

Baca: Wabah Penyakit di Asmat, TNI Kirim Paramedis hingga Dokter Spesialis 

Selain itu, fasilitas kesehatan juga masih sangat minim. 

"Kan di sana itu rawa-rawa. Untuk masyarakat Asmat dari rumah ke rumah itu jauh sampai setengah kilometer," kata Kamal.

Menurut pemerintah daerah setempat, tercatat ada 61 anak sejak bulan September 2017 hingga saat ini dikabarkan meninggal dunia akibat terkena penyakit tersebut.

Tim kesehatan dari Pemda setempat sudah diterjunkan ke 23 distrik (kecamatan) yang mencakup 224 kampung (desa). Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan wabah campak yang lebih besar.

Sejak September 2017 hingga 11 Januari 2018, RSUD Asmat dilaporkan merawat ratusan pasien campak. Sebanyak 393 orang menjalani rawat jalan dan 175 orang rawat inap.

Kompas TVKLB campak dan gizi buruk di Papua terus mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com