Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas: Sudah Ada yang Tepuk Tangan Kepala BNN Mau Selesai

Kompas.com - 17/01/2018, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso akan memasuki masa pensiun dari kepolisian pada Maret 2018. Perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal itu mengatakan, tidak sedikit juga pihak yang senang jika dirinya pensiun dan tak lagi menjabat sebagai kepala BNN.

Mereka yang senang itu, kata Buwas, terutama berasal dari pihak yang tidak suka ketegasan kebijakannya dalam memberantas narkoba dan dalang di baliknya.

"Sekarang sudah pada tepuk tangan Kepala BNN sudah mau selesai. Dipikir Kepala BNN ganti, tidak begini (tegas) lagi," kata Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018).

Buwas mengatakan, saat ini Polri sedang menyiapkan calon penggantinya. Ia ingin perwira yang menggantikan dirinya lebih hebat dan sikap tegas ketimbang dirinya dalam mengemban tugas.

Baca juga: BNN: 68 Narkoba Jenis Baru Ditemukan Selama 2017

"Mudah-mudahan pengganti saya punya kehebatan lebih dari saya. Saya yakin banyak yang lebih dari saya," kata Buwas.

Buwas mengakui tak mudah menjadi kepala BNN. Calon tersebut harus memenuhi persyaratan yang cukup berat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Narkotika, khususnya Pasal 69. Di situ disebutkan bahwa syarat yang dibutuhkan adalah pengalaman paling singkat lima tahun dalam bidang penegakan hukum.

"Dan paling singkat dua tahun dalam penyidikan pemberantasan narkotika," kata Buwas.

Namun, kata Buwas, yang paling utama adalah integritas perwira tersebut. Selain itu, komitmennya juga harus kuat dalam menjalankan tugas di BNN.

"Saya rasa calonnya banyak," kata Buwas.

Kompas TV Kalapas terlibat membantu jaringan narkoba dalam rumah tahanan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com