Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sestama Bakamla Akui Ada Upaya Loloskan Anggaran yang "Dibintangi"

Kompas.com - 17/01/2018, 15:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi mengakui adanya upaya untuk meloloskan anggaran yang "dibintangi" oleh Direktorat Jenderal Keuangan.

Anggaran itu terkait pengadaan drone untuk Bakamla RI pada APBN-P 2017.

Hal itu dikatakan Eko saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Eko bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

"Yang drone, Hardy Stefanus pernah mengatakan, katanya drone mau dibuka. Saya bilang, 'Gila kamu, kurang dua minggu masa mau dibuka?" kata Eko kepada jaksa.

Baca juga: Kepala Bakamla Perintahkan Anak Buah Terima Suap Supaya Tak Minta-minta

Menurut Eko, Hardy Stefanus adalah perwakilan dari PT Merial Esa. Perusahaan tersebut merupakan pemenang lelang untuk pengadaan drone.

Eko mengatakan, saat itu Bakamla mengajukan anggaran untuk tiga items pengadaan yaitu satelit monitoring, backbone, dan drone.

Namun, anggaran pengadaan drone senilai Rp 500 miliar dibintangi, sehingga pengadaan akan dibatalkan.

Eko mengaku terkejut ketika Hardy dari PT Merial Esa mengatakan bisa meloloskan anggaran yang dibintangi.

Baca juga: Mantan Sestama Pastikan Terima Suap karena Perintah Kepala Bakamla

Dalam persidangan sebelumnya, anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi diduga menerima suap 900.000 dollar AS. Fayakhun diduga ikut mengatur pembahasan anggaran Bakamla di Komisi I DPR.

Dalam kasus ini, Eko sudah divonis 4 tahun 3 bulan penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Eko terbukti menerima suap dari rekanan dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Kompas TV Anggaran proyek ini berasal dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com