Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oesman Sapta: Parpol Boleh Terima Sumbangan, tetapi Jangan Memaksa

Kompas.com - 17/01/2018, 07:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) membantah kabar ia mewajibkan mahar politik untuk calon kepala daerah.

Menurut dia, partai boleh menerima sumbangan tak mengikat.

"Partai itu boleh menerima sumbangan yang tidak mengikat, tetapi enggak boleh memaksa orang menyumbang," kata OSO saat silaturahim dengan sejumlah pengurus Hanura, pemimpin redaksi, dan wartawan di kediamannya di Jakarta, Selasa (16/1/2018) malam.

Hal ini disampaikan OSO menjawab tudingan sejumlah pengurus Hanura yang hendak melengserkannya dari kursi ketua umum.

OSO dituding mengutip mahar kepada calon kepala daerah yang hendak diusung Partai Hanura.

Meski membantah meminta mahar, OSO menyebut, siapa saja bisa memberi sumbangan ke Partai Hanura sesuai kemampuan.

"Siapa pun, jadi bupati, jadi wali kota, mau menyumbang boleh saja. Enggak dilarang, kok. Mau disebut itu mahar, mau disebut itu uang lelah, uang promosi, silakan saja. Namun, tidak boleh memaksa, apalagi menetapkan angka di luar kemampuan orang yang didukung," kata OSO.

(Baca juga: Alasan Pengurus Hanura Layangkan Mosi Tak Percaya hingga Lengserkan Oesman Sapta)

Menurut dia, mekanisme sumbangan lazim dilakukan semua partai. Ia tak menampik bahwa partai membutuhkan biaya operasional.

"Partai membutuhkan biaya operasional, biaya kampanye, dan biaya perjalanan. Karena itu dilakukan rata-rata semua partai. Namun, kita enggak boleh memaksakan orang membayar di luar kemampuan orang itu sendiri," ucap OSO.

Wakil Sekjen Hanura Dadang Rusdiana mengakui, pemecatan ini salah satunya disebabkan karena persoalan mahar politik.

Menurut dia, OSO memanfaatkan posisi ketua umum untuk meminta mahar kepada calon kepala daerah yang akan maju dari Partai Hanura.

Parahnya lagi, OSO kerap bermain dua kaki dengan meminta mahar kepada dua pasangan calon yang berbeda untuk daerah yang sama.

"Ini kan yang parah ada SK ganda, yang dua-duanya juga sudah memenuhi mahar. Mahar diambil, SK-nya diganti, maharnya tidak dikembalikan, ini sudah mencoreng Partai Hanura," kata Dadang kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2018).

Menurut Dadang, hal seperti ini terjadi di sejumlah wilayah, seperti Purwakarta, Garut, Luwu, dan Tarakan.

Kompas TV Konflik internal di tubuh Partai Hanura terus bergulir hingga kini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com