Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pengurus Hanura Layangkan Mosi Tak Percaya hingga Lengserkan Oesman Sapta

Kompas.com - 16/01/2018, 17:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah DPD Partai Hanura melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias OSO.

Mereka mendesak DPP Hanura menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk melengserkan OSO dari kursi ketua umum.

Ketua DPD Hanura Sumatera Barat Marlis Alinia, perwakilan DPD yang melayangkan mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta, mengungkapkan sejumlah alasan yang melatarbelakangi sikap para pengurus daerah itu.

Baca juga: Wiranto: Saya Ingin Menyelesaikan Masalah Hanura

"Ada pertanyaan, apa sih persoalan yang terjadi selama ini di dalam kepemimpinan Pak OSO? Terlalu sulit dan terlalu panjang kami gambarkan kepada Saudara-saudara sekalian," ujar Marlis dalam konferensi pers di Kantor DPP Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta bersama pimpinan Hanura di Jakarta, Senin (15/1/2018)Kompas.com/YOGA SUKMANA Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta bersama pimpinan Hanura di Jakarta, Senin (15/1/2018)
Alasan pertama, kata Marlis, OSO memindahkan kewenangan penandatanganan surat keputusan soal pengangkatan kepengurusan tingkat Dewan Pimpinan Cabang Kota/Kabupaten ke tingkat DPP.

Sebelumnya, urusan kepengurusan di daerah diserahkan kepada pengurus DPC.

"Itu adalah pelanggaran yang menurut kami sangat prinsipil. Karena itu masalah AD/ART dan perubahan AD/ART hanya bisa dilaksanakan dalam Munas atau Munaslub," ujar Marlis.

Baca juga: Sudding Bantah Wiranto Akan Kembali Jadi Ketum Hanura melalui Munaslub

Kedua, OSO dinilai melanggar pakta integritas yang telah ditandatanganinya saat dilantik sebagai Ketua Umum Hanura.

Salah satu poin dalam pakta integritas itu adalah menjaga soliditas partai, baik di tingkat pusat maupun daerah dan bertanggung jawab meningkatkan elektabilitas partai.

Dalam pakta integritas itu disebutkan pula bahwa jika OSO tidak mampu melaksanakannya, maka boleh diberhentikan sebagai ketua umum.

Akan tetapi, kata Marlis, OSO justru memecat sejumlah petinggi DPD Hanura tanpa alasan yang jelas, termasuk dirinya.

"Setiap Beliau ke daerah, menimbulkan ketakutan bagi kami secara psikologis. Karena begitu tidak meriah penyambutannya, Beliau itu akan marah kepada Ketua DPD, di-Plt-kan atau diberhentikan," ujar Marlis.

Baca juga: DPD Hanura: Wiranto Setuju Munaslub untuk Ganti Oesman Sapta

Meski demikian, Marlis menegaskan, orang-orang yang dipecat itu mengabaikan perintah OSO.

Mereka menilai, sejak Badan Pengurus Harian (BPH) Hanura mengeluarkan surat rekomendasi pelengseran OSO dan digantikan oleh Plt Daryatmo, maka seluruh DPD taat dan tunduk pada Pelaksana Tugas Ketua Umum.

Ketiga, para pengurus DPD menduga ada praktik mahar politik yang dipimpin oleh OSO.   

"(Soal mahar politik) jangan tanya ke kami. Tanyakan itu Ketua Tim Pilkada pusat. Kenapa (SK dukungan pasangan calon) tidak diberikan? Apakah memang benar tidak bayar uang? Suruh terus terang saja," ujar Marlis.

Soal tudingan mahar politik ini, sudah dibantah oleh Oesman Sapta.

Mayoritas DPD mendesak DPP Hanura untuk segera menggelar Munaslub. Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto disebut-sebut sudah menyetujui Munaslub yang akan digelar pekan ini di Jakarta.

Kompas TV Sebelumnya, pengurus Hanura memecat Oesman Sapta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com