Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Izinkan KPK Periksa Ajudan Novanto, tetapi di Mabes Polri

Kompas.com - 16/01/2018, 15:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Pol Martuani Sormin mengatakan, internal Polri sudah pernah memeriksa Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto.

Hasilnya kemudian disampaikan kepada KPK.

Ia mengatakan, jika penyidik KPK ingin memeriksa kembali Reza, maka dilakukan di Mabes Polri dan berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri.

"Kan sudah diperiksa pertama. Masih dibutuhkan keterangannya, jadi koordinasikan ke penyidik KPK diperiksa kembali di Mabes Polri," ujar Martuani saat dihubungi, Selasa (16/1/2018).

(Baca juga : KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang terhadap Ajudan Setya Novanto)

Martuani mengatakan, ada nota kesepahaman antara Polri dan KPK soal pemeriksaan anggota Polri terkait kasus di KPK.

Dalam perjanjian itu, KPK bisa melakukan pemeriksaan di kantor kepolisian.

"Kan kita kesepakatan MoU dengan KPK begini. Ada MoU kalau pemeriksaan anggota Polri di Propam," kata Martuani.

Sebelumnya, KPK menyurati Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tembusan Kepala Divisi Hukum Polri agar menghadirkan Reza ke gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Sedianya, pekan lalu Reza diperiksa untuk tersangka Fredrich Yunadi. Namun, ia tidak hadir.

Akhirnya penyidik menjadwal ulang pemeriksaannya untuk Senin kemarin. Reza kembali tidak hadir dan KPK lagi-lagi menjadwal ulang pemeriksaannya.

(Baca juga : Polri Mengaku Belum Tahu Ada Permintaan KPK Hadirkan Ajudan Novanto)

Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Reza telah dikoordinasikan dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

"Telah dilakukan koordinasi dengan Kadiv Propam, waktu dan tempat pemeriksaan akan dijadwal ulang oleh penyidik," kata Febri.

KPK menduga ada persekongkolan antara Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com