JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, saat ini sepuluh anggota Polri yang mendaftarkan diri untuk Pilkada serentak berstatus non-job.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memutasi anggota tersebut ke jabatan di luar struktural.
Jika nantinya gagal ditetapkan sebagai calon kepala daerah, anggota tersebut diperkenankan kembali ke Polri. Namun, posisi mereka nantinya tetap berada di luar jabatan strategis.
"Jabatan sekarang ini analis kebijakan, ini bukan struktural. Jadi pas balik lagi, tetap analis kebijakan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Setyo meluruskan isu yang berkembang bahwa polisi yang gagal dalam Pilkada bisa kembali lagi ke Polri.
Anggota tersebut, kata dia, bisa kembali jadi anggota Polri jika KPU tidak menetapkannya sebagai peserta Pilkada, bukan kalah memperebutkan kursi kepala daerah.
"Jangan dipahami kalah Pilkada bisa kembali lagi ke Polri. Pemahaman keliru itu," kata Setyo.
(Baca juga: Tak Etis Polisi Bisa Kembali ke Polri jika Gagal Jadi Peserta Pilkada)
Setyo mengatakan, sepuluh perwira tinggi dan menengah Polri yang mengikuti Pilkada telah menyerahkan surat pengunduran diri.
Surat tersebut masih diproses di SDM Polri. Selama belum ada penetapan dari KPU, status mereka masih anggota Polri.
Finalnya pada 12 Februari 2018, di mana KPU mengumumkan bakal calon kepala daerah yang lolos penetapan untuk mengikuti proses Pilkada selanjutnya.
"Ketika tanggal 12 ditetapkan oleh KPU diterima dan dicalonkan, itu akan otomatis statusnya purnawira, bukan polisi lagi," kata Setyo.
Adapun calon kepala daerah yang diusung partai politik untuk maju dalam Pilkada antara lain Irjen Safaruddin untuk Pilkada Kalimantan Timur, Irjen Anton Charliyan untuk Pilkada Jawa Barat, Irjen Murad Ismail untuk Pilkada Maluku, dan AKBP Marselis Sarimin untuk Pilkada Manggarai Timur.
(Baca juga: Polisi Gagal Pilkada Bisa Balik ke Polri, Kapolri Dinilai Tak Paham Aturan)
Hingga hari ini, belum ada satupun dari mereka yang mengundurkan diri.
Safaruddin dimutasi dari posisinya sebagai Kapolda Kalimantan Timur menjadi perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri dalam rangka pensiun.
Kemudian, Anton Charliyan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
Murad Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brimob Korbrimob Polri.
Sementara Marselis Sarimin yang merupakan Kapolres Manggarai dimutasi menjadi perwira menengah Polda NTT.