Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, MA Terapkan Sistem PTSP di Semua Pengadilan

Kompas.com - 12/01/2018, 16:11 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengklaim bahwa pihaknya telah berbenah diri seiring dengan fakta masih maraknya praktik pungutan liar di berbagai lembaga peradilan Indonesia.

Salah satu wujudnya adalah memberlakukan pelayan terpadu satu pintu (PTSP).

Dengan PTSP yang sudah diberlakukan sejak tahun lalu itu, menurut Abdullah, berbagai keperluan masyarakat hanya akan dilayani oleh petugas informasi.

"Apapun keperluannya, hanya sampai depan saja. Tidak boleh, apalagi sampai masuk ruangan. Ini sudah tidak diperbolehkan lagi," kata Abdullah di Media Center MA, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Ia pun berharap, PTSP tersebut bisa mencegah perbuatan menyimpang seperti praktik pungli, suap dan lainnya.

"Diharapkan mampu mencegah perbuatan yang menyimpang atau terjadinya pungli," ujar dia.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah ketika ditemui di Media Center, MA, Jakarta, Jumat (12/1/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah ketika ditemui di Media Center, MA, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

(Baca juga: Pemerintah Sebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menjengkelkan)

 

"Jadi, dengan adanya satu pintu diharapkan tidak ada komunikasi. Komunikasi itu menjadi penyebab penyimpangan. Pertemuan itu yang dilarang," tegas dia.

Abdullah juga mengimbau masyarakat bersedia melaporkan, jika masih menemukan pengadilan yang belum menerapkan PTSP.

"Kalau masih menemukan adanya pengadilan yang tidak memberikan layanan satu pintu kami mohon diinfiormasikan," kata dia.

"Kalau masih ada konvensional seperti masa sebelumnya, barangkali ini masih persiapan dan masa transisi," tambahnya.

Abdullah juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas pungli dan tindakan koruptif lainnya di lembaganya.

"Ini upaya maksimal yang dilakukan MA saat ini. Tapi bukan berarti tidak ada pembenahaan untuk berikutnya," ucap dia.

"Kalau pun mencegah ini juga sulit untuk diberikan jaminan. Yang menjamin sampai nol persen adalah hak akhlak masing-masing," lanjutnya.

 

Marak pungli

 

MaPPI FHUI sebelumnya membeberkan fakta hasil penelitiannya di enam wilayah Indonesia yakni Medan, Serang, Bandung, Yogyakarta Malang dan Jakarta.

(Baca juga: MaPPI Ungkap Maraknya Pungli di Lima Pengadilan Negeri di Indonesia)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com