Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 734 M dari Kasus Pidana Khusus

Kompas.com - 09/01/2018, 17:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menyebut pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 734.084.662.657,71 selama 2017.

Jumlah tersebut didapatkan dari penanganan perkara pidana khusus seperti pidana ekonomi, korupsi, dan pidana khusus lainnya.

"Penyelamatan uang negara tersebut dari penyidikan dan penuntutan," ujar Adi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Sementara itu, jumlah penerimaan negara bukan pajak dari bidang pidana khusus selama 2017 sebanyak Rp 306.285.642.137.

Jumlah tersebut didapatkan dari hasil eksekusi dan lelang barang sitaan yang dikembalikan ke kas negara.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, saat ini anggapan yang berkembang adalah tolak ukur kinerja penegakan hukum dilihat hanya dari seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani.

(Baca juga: Tahun 2017, Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara Rp 977 Miliar)

Padahal, menurut dia, jumlah perkara korupsi yang ditangani kejaksaan jauh lebih besar dibandingkan aparat penegak hukum lain.

"Sebenarnya kejaksaan tidaklah buruk. Kasus lain banyak ditangani. Hanya sekian banyak kasus ditangani, juga banyak kasus lainnya muncul," kata Prasetyo.

Sementara itu, anggaran penanganan kasus korupsi untuk kejaksaan sangat terbatas.

Meskipun dana minim, kejaksaan berupaya menangani perkara korupsi dengan maksimal.

Untuk tahun 2017, Kejaksaan Agung menargetkan kasus di penyelidikan sebanyak 893 kasus, pencapaiannya sebanyak 1.331 kasus.

Sementara perkara yang ditangani di tingkat penyidikan sebanyak 1.918 kasus dari target perkara 1.354 kasus.

Meski begitu, Prasetyo mengakui penangana perkara belum maksimal karena kurangnya anggaran.

"Maka dengan kondisi ini, kejaksaan mengedepankan fungsi pencegahan tanpa mengabaikan penindakan," kata dia.

Kompas TV Jaksa Agung "Curhat" Soal Kewenangan Kejaksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com