Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Pekerja Rumah Tangga di Dalam Negeri Tak Dilindungi, Bagaimana di Luar?"

Kompas.com - 08/01/2018, 20:41 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan mendesak agar negara segera membuat undang-undang untuk melindungi pekerja perempuan di sektor informal.

"Kalau di dalam negeri saja tidak terlindungi, bagaimana negara mencegah kekerasan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri?" ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Saat ini, kata dia, UU Pekerja Migran yang sudah disahkan hanya mengatur pekerja di sektor formal. Sementara di sektor informal yang sebagian besar pekerjanya kaum perempuan belum tersentuh.

Baca juga : Dijanjikan Gaji Rp 5 Juta, 12 Calon TKI Telantar di Penampungan Ilegal

Padahal, pekerja rumah tangga sangat rawan dengan aksi kekerasan baik secara fisik atau seksual.

Komnas Perempuan mendesak agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera dibahas intensif di DPR agar segara payung hukum untuk pekerja informal itu segera rampung.

Selain itu, Komnas Perempuan juga berharap agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga juga mencakup jaminan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Baca juga : Tahun 2017 ini Sudah 45 TKI Asal NTT yang Meninggal di Malaysia

Selama ini, kata dia, banyak pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan negara. Bahkan hanya memiliki pengetahuan seadanya. Oleh karena itu, diharapkan UU tersebut bisa menjamin adanya pelatihan kepada para calon TKI.

Dengan begitu maka para calon TKI sudah memiliki bekal kemampuan yang cukup sebelum bekerjan di negara lain.

"Harapan kami ruang itu bisa terbuka ketika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga itu dibahas di DPR," kata perempuan yang kerap disapa Nana itu.

Kompas TV Berikut rangkuman bagaimana kisah di balik asisten rumah tangga yang bekerja di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com