Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Baru Golkar Diisi oleh Banyak Faksi

Kompas.com - 08/01/2018, 14:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menyatakan kepengurusan Golkar yang baru tak akan menyingkirkan salah satu faksi. Menurut dia, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar akan mengakomodasi semua faksi, bukan menyingkirkan salah satu pihak.

"Bukan unguk menyingkirkan orang. Tidak. Kepentingannya memenangkan pemilu. Jadi pasti beliau melakukan yang terbaik, merangkul semua kelompok untuk bersama mensolidkan partai memenangkan pemilu 2019," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Ia menambahkan, seperti yang disampaikan Ketua Umum Airlangga Hartarto, kepengurusan baru akan terbentuk sebulan setelah dirinya terpilih pasca Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 20 Desember 2017.

Baca juga : Pimpinan DPR Belum Terima Surat Usulan Pengganti Ketua DPR dari Golkar

Saat ditanya apakah semangat persatuan akan mengesampingkan slogan Golkar bersih yang tengah diusung, Mahyudin menjawab slogan tersebut tetap akan diperjuangkan.

Namun, bagi mereka yang pernah terkena kasus koruspi dan telah menjalankan masa hukuman tetap bisa menjadi pengurus DPP, sebab dianggap telah mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia menilai, kader yang telah selesai menjalani masa hukuman dan berprestasi tetap layak dipertimbangkan menjadi pengurus DPP.

"Yang terkena masalah korupsi tentu tak masuk kepengurusan. Tapi yang mungkin kena kasus hukum dulu sudah, ya kalau musim berganti angin bisa berubah kenapa manusia tak bisa berubah. Kalau orang bisa insaf tak ada masalah, apa lagi prestasinya bagus," lanjut Mahyudin.

Kompas TV Hingga hari pendaftaran, ada empat bakal calon yang akan ikut Pilgub di Jabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com