Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji Tambah Mahal, Ini Penyebab Arab Saudi Tetapkan PPN 5 Persen

Kompas.com - 04/01/2018, 15:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Sumber BBC.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji kenaikan biaya ibadah haji menyusul kebijakan perpajakan baru yang diambil pemerintah Arab Saudi.

Arab Saudi per 1 Januari 2018 menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah barang dan jasa. Ini merupakan pertama kali negara penghasil minyak itu menerapkan PPN.

Selain Arab Saudi, negara teluk lain yang juga memberlakukan kebijakan serupa tahun ini adalah Uni Emirat Arab (UEA).

Dikutip dari BBC, Kamis (4/1/2018), kedua negara telah lama menarik pekerja asing dengan janji bebas pajak.

Namun, pemerintah ingin meningkatkan pendapatan seiring dengan turunnya harga minyak.

UEA sendiri memperkirakan pada tahun pertama pemberlakuan PPN ini menghasilkan penerimaan sebesar 3,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 44,46 triliun (JISDOR; 1 dollar AS = Rp 13.474).

(Baca juga : Menag Sebut Biaya Haji dan Umrah 2018 Akan Naik)

PPN lima persen dikenakan untuk bensin dan solar, makanan, pakaian, tagihan listrik, dan kamar hotel.

Di sisi lain, ada beberapa pengeluaran yang dibebaskan pajaknya, seperti perawatan medis, layanan keuangan dan transportasi umum.

Kedua negara tidak berencana untuk mengenakan pajak penghasilan.

 

Diversifikasi sumber pendapatan

Dana Moneter Internasional atau IMF telah meminta negara-negara Teluk untuk melakukan diversifikasi sumber pendapatan, di samping minyak.

Sebagaimana diketahui, 90 persen sumber pendapatan Arab Saudi bergantung dari industri minyak. Sementara itu, 80 persen sumber pendapatan UEA berasal dari industri minyak.

(Baca juga : Bappenas: Biaya Haji Bisa Turun Menjadi Rp 17 Juta Per Jemaah)

Sebelum pengenaan PPN ini, keduanya telah mengambil langkah untuk menambah pundi-pundi pemerintah dari non-minyak.

Arab Saudi mengenakan pajak tembakau dan minuman ringan, serta memangkas beberapa subsidi.

Sedangkan UEA telah menaikkan pajak jalan tol dan pariwisata.

Anggota Dewan Kerjasama Teluk lainnya, terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman dan Qatar juga telah berkomitmen menerapkan PPN, kendati implementasinya ditunda setidaknya 2019.

Kompas TV Ongkos Naik Haji 2017 Ditetapkan Rp 34,9 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com