Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Politik, Manajemen Waktu Penanganan Perkara MK Perlu Perbaikan

Kompas.com - 03/01/2018, 19:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki tahun politik, Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi akan ketiban beban yang semakin berat.

Di samping harus menyelesaikan sejumlah pengujian undang-undang, perkara perselisihan hasil pilkada diprediksi meningkat.

Akibatnya, waktu penanganan perkara di MK menjadi tantangan.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi pun mengingatkan MK untuk memperbaiki manajemen waktu penanganan perkara.

Dari 2003 hingga 2017 waktu penanganan pengujian undang-undang di MK dalam tren yang semakin lambat.

(Baca juga : Tahun Politik, Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Didesak Segera Diputus)

 

Pada 2003, lamanya waktu pengujian yaitu 5,3 bulan. Angka tersebut meningkat drastis di tahun berikutnya menjadi 8,5 bulan.

Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi saat merilis catatan akhir tahun berkaitan dengan kinerja Mahkamah Konstitusi di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016)k Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi saat merilis catatan akhir tahun berkaitan dengan kinerja Mahkamah Konstitusi di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016)

 

Namun berangsur turun menjadi 5,5 bulan (2005), 5 bulan (2006), dan 3,5 bulan (2007).

Akan tetapi sejak 2008 waktu penanganan pengujian undang-undang terus meningkat dari 3,7 bulan di 2008 menjadi 10,8 bulan di 2017.

"Berdasarkan data tersebut maka tahun politik ini akan mempengaruhi kecepatan MK dalam menangani perkara," kata Veri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Apalagi, lanjut Veri, setiap tahun MK menyisakan perkara yang belum diselesaikan.

Misalnya, pada 2013 MK menyisakan 39,23 persen perkara, dan pada 2014 menyisakan 37,91 persen perkara.

Lembaga di bawah komando Arief Hidayat itu menyisakan 28,64 persen perkara tahun 2015, 44,83 persen perkara tahun 2016, dan 27,22 persen perkara tahun 2017.

(Baca juga : Sengketa Pilkada Diprediksi Meningkat, Akan Jadi Tugas Berat bagi MK)

Dengan sisa perkara itu, ditambah potensi meningkatnya sengketa perselisihan hasil pilkada, maka beban MK di tahun politik ini akan semakin berat.

"Bisa jadi kalau melihat pengalaman sebelumnya, pilkada Juni, Agustus sengketa, bisa jadi (penyelesaian perkara) selesai akhir tahun, atau bahkan 2019. Sehingga itu butuh antisipasi yang serius dari MK," pungkasnya.

Kompas TV Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menemui dewan etik soal tudingan adanya lobi politik terhadap anggota Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com