JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menghentikan dana bantuan tak akan berpengaruh terhadap Indonesia.
Ancaman Trump ditujukan kepada negara-negara yang pada pemungutan suara di PBB menentang keputusan Amerika soal Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Sejauh ini kita jalan seperti biasa. Kita adalah negara besar yang tidak bisa dikendalikan atau disetir semudah itu. Itu bukan hibah yang sudah ada tapi the coming procurement," ujar Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Ekonomi, Bondan Tiara dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Ancaman Trump tersebut, menurut Tiara, sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Pembahasan juga telah dilakukan secara rinci.
(Baca juga: Trump Ancam Negara Pendukung Resolusi PBB Terkait Yerusalem)
"Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, kita memastikan dampaknya akan sangat minimal terhadap Indonesia terhadap sanksi tersebut," tuturnya.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa sebelumnya telah meloloskan rancangan resolusi mengenai status Yerusalem setelah pemungutan suara yang digelar di New York pada Kamis (21/12/2017).
(Baca juga: Tolak Pengakuan Yerusalem, Indonesia Galang Dukungan Uni Eropa)
Sebanyak 128 negara anggota memilih setuju dengan rancangan resolusi yang menolak keputusan Amerika Serikat untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Selain AS dan Israel, tujuh negara lain yang tak setuju dengan rancangan resolusi Majelis Umum PBB itu adalah Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Kepulauan Marshall.
"Mereka mengambil jutaan dollar dan bahkan miliaran dollar. Mereka memberi suara yang menentang kami," kata Trump kepada para wartawan di Gedung Putih.
"Biarkan mereka bersuara menentang kami. Kami akan menghemat banyak. Kami tidak peduli," ucapnya.
Komentarnya itu disampaikan menjelang pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017), untuk menghasilkan resolusi yang menentang pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
(Baca juga: Tak Mengikat, Apa Arti Resolusi Majelis Umum PBB soal Yerusalem?)