JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengingatkan agar para pedagang tak seenaknya menaikkan harga bahan-bahan pokok di pasar jelang pergantian tahun baru 2018.
"Ketersediaan bahan pangan yang terpantau hari ini cukup untuk sampai tahun baru. Karena itu tidak alasan untuk menaikkan (harga bahan pangan)," ujar Daniel di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Daniel melanjutkan, jajarannya sudah diinstruksi untuk memantau seluruh pasar yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Kami terus memantau keadaan, kondisi pasar dan distribusi (bahan pangan) terus kita pantau," kata dia.
(Baca juga : Harga Bahan Pokok Sebelum Menteri Datang Mahal, Sesudah Datang Murah)
Hal itu, kata Daniel, demi menghindari permainan-permainan curang pedagang bahan pokok. Bahkan, jika ditemukan, pihaknya tak segan-segan akan melakukan tindakan hukum.
"Misal ada penimbunan, kami akan segera lakukan tindakan hukum. Sanksinya sebagaimana aturan yang ada kita berhak lalukan penindakan," ucap dia.
Daniel mengungkapkan, sampai saat ini Satgas Pangan Polri belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penimbunan bahan pokok oleh pedagang nakal.
"Sementara belum kami dapatkan. Praktik penimbunan tahun ini belum ada angka yang spektakuler. Tahun lalu dilakukan tindakan-tindakan. Kami lakukan himbauan-himbauan kepada pasar dan itu diikuti dengan baik," terang dia.
"Kalau komoditas tertentu dan di daerah tertentu (mahal), misal daerah sulit dijangkau dan ketersediaan pangannya agak sulit memang itu sangat tergantung daripada pasokan. Nah pasokan itu kadang-kadang dimainkan oleh pemain tengah," tambahnya.