Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: 1055 Laporan Polisi Mangkrak Dua sampai Delapan Tahun

Kompas.com - 29/12/2017, 15:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data yang dipaparkan Ombudsman, ada 1055 laporan polisi yang tidak ditindaklanjuti dan sudah berusia lebih dari 2 tahun.

Ombudsman membaginya menjadi tiga kategori, yakni usia laporan polisi 2 sampai 4 tahun, 4 sampai 6 tahun dan 6 sampai 8 tahun.

Wakil Ketua Ombudsman RI Ninik Rahayu merinci, terdapat 323 laporan polisi yang berusia 2 sampai 4 tahun.

Sedangkan laporan berusia 4 sampai 6 tahun sejumlah 360 laporan polisi. Adapun laporan yang berusia 6 sampai 8 tahun berjumlah 372 laporan polisi.

Ninik menambahkan, laporan masyarakat pada 2018 masih akan didominasi oleh penyelenggaraan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan tidak kompeten.

"Ombudsman RI bersama dengan setiap pengawas internal dari masing-masing instansi penegak hukum berupaya menyelesaikan laporan masyarakat yang bersifat sistemik dengan menutup potensi terjadinya malaadministrasi sehingga proses hukum dapat berjalan cepat, berkepastian hukum, membawa keadilan bagi masyarakat dan meningkatnya citra positif penegak hukum," ujar Ninik dalam paparan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

(Baca juga : Marak Pungli di Pengadilan, Ombudsman Sebut MA Enggan Berbenah)

Dalam paparannya, Ninik menyampaikan, sepanjang 2017, Ombudsman RI menerima sebanyak 572 aduan dugaan malaadministrasi di bidang hukum dan pertahanan.

Ombudsman membaginya menjadi dua sub bidang, yakni hukum dan peradilan serta pertahanan dan keamanan.

Dari sub bidang hukum dan peradilan, laporan terbanyak adalah pada institusi peradilan yakni sebanyak 266 laporan. Dugaan malaadministrasi terbanyak adalah soal penundaan berlarut.

"Pada substansi peradilan, dugaan malaadministrasi terbanyak adalah penundaan berlarut sebanyak 31 persen dan tidak kompeten sebanyak 22,6 persen," ujar Ninik.

Sementara untuk sub bidang pertahanan dan keamanan, laporan terbanyak yang diterima Ombdusman berkaitan dengan institusi Polri yaitu, 164 laporan.

(Baca juga : Sepanjang 2017, Ombudsman Terima 7.999 Laporan Masyarakat)

Adapun laporan malaadministrasi yang masuk berkaitan dengan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, dan tidak memberikan pelayanan.

Mengenai laporan terhadap Polri, penundaan berlarut menjadi laporan malaadministrasi tertinggi.

"Penundaan berlarut merupakan dugaan malaadministrasi yang paling banyak dilaporkan dari tahun 2013 sampai 2016," ujar Ninik.

Kompas TV Ombudsman menyerahkan rapor pelayanan publik kementerian dan pemerintah daerah, kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com