JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pada tahun 2017, Polri telah menyelamatkan keuangan negara lebih dari sembilan kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2016, penyelamatan uang negara sebesar Rp 188 miliar. Pada tahun ini, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1,9 triliun.
"Penyelamatan keuangan negara dalam kasus korupsi meningkat 926 persen," ujar Tito dalam paparan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Selain itu, nilai kerugian negara dalam kasus korupsi yang diungkap Polri naik 100 persen, dari Rp 1,6 triliun pada 2016 menjadi Rp 3,2 triliun pada 2017.
Baca juga: Pelaku Teror Tahun 2017 Meningkat, Dua di Antaranya Lakukan Bom Bunuh Diri
Hal tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya kasus korupsi yang ditangani Polri selama 2017.
Tahun lalu, Polri menangani 1.360 kasus korupsi. Pada tahun ini, kasus korupsi yang ditangani menjadi 1.472 kasus.
Penyelesaian perkara korupsi di tahun 2017 juga mengalami peningkatan.
"Penanganannya relatif meningkat, dari 952 kasus yang ditangani Polri menjadi 1.028 kasus," kata Tito.
Di sisi lain, jumlah kasus illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining cenderung menurun. Kasus illegal logging turun 10 persen, dari 776 kasus menjadi 696 kasus.
Baca juga: Apresiasi Atas Peran Media Dalam Memberitakan Kinerja Polri
Untuk kasus illegal mining, turun 14 persen dari 481 kasus menjadi 411 kasus.
Terakhir, kasus illegal fishing juga signifikan, yakni 30 persen. Pada 2016, Polri menangani 141 kasus dan pada 2017 sebanyak 99 kasus.
"Karena kebijakan yang sangat konsisten, terus-menerus di bidang illegal fishing yang paling signifikan. Terutama jajaran TNI Angkatan Laut, jajaran Polair, ini saya ucapkan terima kasih," kata Tito.