Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sisi Mata Uang, Pariwisata dan Suburnya Eksploitasi Seksual Anak

Kompas.com - 28/12/2017, 16:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pariwisata dan praktik kejahatan seksual anak bak dua sisi mata uang, termasuk juga di Indonesia.

Koordinator Ending The Sexual Exploitation of Children (ECPAT) Indonesia Ahmad Sofyan menuturkan, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia hingga 2017 berjumlah 9,25 juta atau meningkat 25,68 persen dari tahun sebelumnya.

Kunjungan wisatawan memberikan kontribusi besar terhadap pemasukan negara. Namun, di sisi lain, banyaknya kunjungan wisatawan ke Indonesia juga memberi banyak dampak negatif. Salah satunya adalah eksploitasi seksual anak.

"Eksploitasi seksual anak di destinasi wisata. Eksploitasi yang paling kentara adalah meningkatnya prostitusi anak," ujar Sofyan dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Ia menambahkan, usaha wisata dimanfaatkan oleh permintaan yang tinggi dari para wisatawan. Sehingga, kerap kali ditumpangi oleh penumpang gelap untuk memfasilitasi terjadinya prostitusi anak.

(Baca juga: Mensos: Pedofil Online Itu Sadis dan Jahat, Harus Dihukum Berat)

Situasi itu dinilai semakin mengkhawatirkan dengan masuknya sejumlah pedofil ke destinasi wisata Indonesia. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hingga September 2017 telah dideportasi sebanhak 107 orang yang diduga sebagai paedofil dari berbagai bandara di Indonesia.

Atas data tersebut, Sofyan mengatakan pihaknya kemudian melakukan analisis terhadap 13 kasus WNA yang diduga pedofil tersebut. Hasilnya, 12 di antaranya memiliki tujuan ke Bali.

"Mayoritas warga Australia yang ingin berwisata ke Bali," kata Sofyan.

Di samping itu, analisis lainnya juga dilakukan terhadap maskapai penerbangan yang dimanfaatkan mereka. Hasilnya, para terduga pedofil anak tersebut memanfaatkan penerbangan murah untuk masuk ke Indonesia.

Sofyan juga menyinggung soal banyaknya laporan di berbagai media internasional bahwa Indonesia merupakan salah satu pilihan destinasi bagi para pedofil internasional.

"Karena itu kami mendorong agar pemerintah melakukan langkah-langkah yang lebih konkret. Kementerian PPPA dan Kementerian Pariwisata belum melakukan kolaborasi yang konkret bagaimana menyelamatkan destinasi wisata kita," tuturnya.

"Dan juga stakeholder pariwisata yang bersama sipil melakukan langkah pencegahan dan perlindungan," kata dia.

(Baca juga: Waspadai Pedofil, Orangtua Harus Hati-hati Unggah Foto Anak di Medsos)

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com