Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Diskualifikasi Bisa Bikin Efek Jera Pengguna Isu SARA, tetapi..

Kompas.com - 28/12/2017, 07:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan politik identitas yang cenderung mengarah ke SARA diramalkan bakal mewarnai Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Masifnya penggunaan media sosial di masyarakat dapat melipatgandakan aktivitasnya.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) Hasyim Asy'ari, sebetulnya ada sanksi administrasi yang bisa menimbulkan efek jera bagi pengguna isu-isu SARA dalam kampanye. Sanksi administratif tersebut yakni diskualifikasi atau pembatalan calon peserta pemilu atau pilkada.

"Kalau mau sanksi administratif yang kemudian membuat orang menjadi jera, sanksi administratif itu berupa diskualifikasi atau pembatalan calon," katanya di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sayangnya, saat ini sanksi administratif itu belum diatur dalam level undang-undang. Sementara, regulasi dalam bentuk Peraturan KPU (PKPU) tidak memungkinkan mengatur sanksi administratif seperti itu.

Sanksi administratif tersebut yakni diskualifikasi atau pembatalan calon peserta pemilu atau pilkada.

:Baca juga: Pilkada Serentak 2018, Jenis Konflik Terbanyak Ada di Jawa Timur dan Papua

"Tetapi masalahnya untuk sampai pada pembatalan calon itu, level aturannya harus di level undang-undang," imbuh Hasyim.

"Kalau hanya di level PKPU itu menurut saya tidak bisa, karena ada aspek hak konstitusional seseorang, dimana perumus regulasinya itu harus wakil rakyat," kata dia lagi.

Dengan begitu, menurut Hasyim, satu-satunya cara KPU untuk mengantisipasi penggunaan isu-isu SARA di pilkada maupun pemilu, adalah dengan memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan lain yang memiliki instrumen. Misalnya, Komisi Penyiaran Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dewan Pers, serta Cybercrime Polri.

"Dan pintu penegakkan hukumnya mesti lewat Bawaslu dulu. Jadi, yang penting, urusan (SARA) ini ada pada penegakkan hukum pemilu," pungkas Hasyim.

Kompas TV Pilkada Serentak 2018 sudah di depan mata, begitu pula ancaman isu sara di Pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com