Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Pastikan Partai Golkar Tak Akan Kembali ke Ridwan Kamil

Kompas.com - 27/12/2017, 20:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan partainya tidak akan kembali mengusung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2018.

"Saya rasa tidak," kata Airlangga di Istana Bogor, Rabu (27/12/2017).

Airlangga mengatakan, pada Pilkada Jabar 2018, partainya sudah memutuskan mengusung Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Barat.

Untuk pasangan pendamping Dedi Mulyadi, Airlangga menyebut bahwa saat ini partainya terus melakukan komunikasi dengan parpol lain.

"Jadi diharapkan mungkin dalam waktu sebelum (pendaftaran) nanti itu akan mengerucut ke satu, dua nama," kata Airlangga.

(Baca juga: Perjalanan Ridwan Kamil Bersama Golkar hingga Berujung Perceraian)

Wacana Partai Golkar untuk kembali mendukung Ridwan Kamil sebelumnya disampaikan oleh Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Golkar wilayah Sumatera-Jawa, Nusron Wahid.

Nusron menyebut, Golkar yang sudah mencabut dukungan dari Ridwan Kamil, bisa saja mendukung kembali Ridwan Kamil apabila bersedia dipasangkan dengan Dedi Mulyadi.

Saat ditanya kemungkinan untuk menduetkan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi, Airlangga justru mengaku baru mendengar strategi itu.

"Itu kami baru dengar," kata Airlangga.

(Baca juga: Kirim Isyarat ke Ridwan Kamil, Partai Golkar Dinilai Belum "Move On")

Kompas TV Peta politik pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat berubah setelah Golkar menarik dukungan kepada Ridwan Kamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com