Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi dan Rapor Merah untuk DPR dan Parpol

Kompas.com - 27/12/2017, 20:09 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempunyai banyak catatan minor kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan partai politik. Keduanya dianggap tidak memiliki kontribusi positif kepada pemberantasan korupsi sepanjang 2017.

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina menuturkan, catatan minor pertama terkait dengan keputusan DPR membentuk panitia khusus (Pansus) Angket KPK.

"Pansus Angket tidak bisa terlepas dari kasus korupsi KTP elektronik," ujarnya di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Seperti diketahui kata Almas, kasus KTP elektronik menjerat beberapa nama anggota DPR. Bahkan, banyak anggota DPR yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi proyek tersebut.

Baca juga : 5 Drama Politik di DPR Sepanjang 2017

Di mata ICW, pembentukan Pansus Angket KPK tidak lepas dari partai-partai politik di dalamnya. ICW menilai Pansus Angket hanya upaya untuk menggembosi KPK.

"DPR dan partai melihat bahwa KPK menganggu kerja meraka dan citra mereka di publik," kata Almas.

Sebenarnya, ucap dia, yang diakukan oleh DPR atas KPK dan pemberantasan korupsi secara umum tidak mengejutkan. Sebab, sejak KPK berdiri banyak anggota partai yang tersangkut kasus korupsi.

Berdasarkan catatan ICW, ada 25 orang terkait dengan parpol tersangkut kasus korupsi sepanjang 2017. Rinciannya, 10 kepala daerah, 9 Anggota DPRD dan 6 orang anggota DPR.

Baca juga : 2017 Tahun Gelap DPR

Namun ujar Almas, puncak persoalan itu terjadi saat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus korupsi KTP elektronik.

"Ini penutup yang menampar bagi DPR karena ketuanya menjadi tersangka korupsi," kata dia.

ICW menuntut adanya perbaikan sikap yang nyata dari DPR dan partai politik terkait isu pemberantasan korupsi. Hal itu ujarnya bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam Pilkada 2018, misalnya, partai jangan lagi menyodorkan nama-nama yang pernah terkait dengan kasus korupsi untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Sebaiknya, partai menyodorkan nama-nama yang terbukti memilki rekam jejak yang bersih.

Bila partai tetap ngotot mengusung nama-nama dengan rekam jejak yang kotor, maka publik bisa kembali mempertanyakan keberpihakan partai kepada upaya pemberantasan korupsi.

Kompas TV Ketua Pansus Angket KPK yang juga saksi kasus korupsi KTP elektronik Agun Gunandjar Sudarsa menganggap KPK bekerja tanpa kehati-hatian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com