Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Waktu Penutupan Jalur Puncak Menjelang Tahun Baru

Kompas.com - 23/12/2017, 14:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com – Pemerintah menjadikan kawasan Puncak, Bogor, sebagai salah satu obyek wisata yang akan mandapatkan perhatian prioritas pihak kepolisian, menjelang perayaan Tahun Baru 2018.

Rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan pun akan dilakukan oleh kepolisian beberapa jam jelang pergantian tahun.

"Mulai Ciawi sampai dengan Puncak, tanggal 31 Desember pukul 18.00 sore itu sudah ditutup, sudah tidak boleh lagi (ada kendaraan) naik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta, Sabtu (23/12/2017).

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun di Puncak, Bogor, untuk berangkat lebih awal. Dengan demikian, mereka sudah berada di kawasan puncak sebelum pukul 18.00 WIB.

(Baca juga: Puncak Arus Natal 22 Desember, Tahun Baru 29 Desember 2017)

Seperti diketahui, kawasan Puncak adalah salah satu tempat favorit masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk berlibur. Dampaknya, kawasan tersebut selalu dipadati oleh kendaraan plat B saat akhir pekan.

Selain Puncak, kawasan wisata yang akan mendapatkan perhatian prioritas adalah Lembang Bandung. Banyak kawasan wisata disitu di antaranya Tangkuban Perahu dan Ciater.

Meski begitu, tak seperti di Puncak, Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penutupan jalan di kawasan Lembang jelang pergantian tahun.

"Kalau di Lembang jalan tidak ditutup, tetapi artinya pelibatan personel kepolisian cukup banyak," kata Budi.

Kompas TV Kemacetan arus lalu lintas terjadi di ruas Tol pada Jumat (22/12) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com