Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRI Torani 860 Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka

Kompas.com - 21/12/2017, 19:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KRI Torani 86 dari Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap satu kapal ikan asing Malaysia di perairan Selat Malaka.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut diduga telah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa izin resmi, memasuki wilayah kedaulatan tanpa izin, dan dokumen yang sah dari pihak Imigrasi.

"Diduga kapal tersebut telah melakukan pelanggaran dan tindak pidana di wilayah perairan Indonesia," ujar Komandan Guspurla Koarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/12/2017).

Menurut Arsyad, seluruh anak buah kapal (ABK) tidak dilengkapi dengan Dokumen Pelaut, buku sijil, dan menangkap ikan dengan jenis pukat hela atau trawls.

"Untuk proses lebih lanjut KIA (kapal ikan asing) Malaysia tersebut diserahkan ke Lanal Tanjung Balai Karimun guna penyidikan dan proses hukum lanjutan," tuturnya.

(Baca juga: Koarmabar Tangkap Dua Kapal yang Kabur dari Perairan Malaysia)

Arsyad menjelaskan, penangkapan kapal ikan asing Malaysia tersebut berawal saat KRI Torani 860 melaksanakan patroli di sekitar Selat Malaka dan mendeteksi adanya kontak kapal.

Setelah melalui pengamatan secara visual oleh prajurit KRI, kapal tersebut sedang melaksanakan penarikan jaring dan posisi kapal ikan tersebut sudah masuk di perairan Indonesia.

Komandan KRI Torani 860 pun segera memerintahkan prajuritnya untuk melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan.

"Kapal tersebut adalah KIA JHF 8826 B, namun belum diketahui muatannya. Untuk kepentingan penyelidikan, dilaksanakan Peran Sekoci serta Pemeriksaan dan Penggeledahan oleh Tim Pemeriksa dengan merapat di lambung kiri KIA JHF 8826 B menggunakan sekoci," kata Arsyad.

Kompas TV Terlibat Pencurian Ikan, 239 Nelayan Vietnam Dipulangkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com