Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Tindak Ujaran Kebencian Saat Pemilu

Kompas.com - 21/12/2017, 18:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggandeng Tim Cyber Polri untuk menindak pelaku ujaran kebencian di media sosial saat Pemilu. Hal itu dilakukan lantaran ujaran kebencian adalah pelanggaran tindak pidana yang bisa ditindak oleh Kepolisian, termasuk jika hal itu dilakuakan oleh peserta Pemilu.

“Ini yang sedang kami rumuskan kepada unit cyber Polri,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan usai acara Seminar Nasional Refleksi Akhir Tahun di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Di dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tutur Abhan, sudah diatur bahwa peserta Pemilu dapat menggunakan media sosial saat Pemilu. Akun media sosial tersebut juga harus terdaftar di KPU.

Namun, ujar Abhan, tidak semua media sosial peserta Pemilu bisa terpantau. Sebab, peserta Pemilu juga kerap membuat akun media sosial lain yang tidak didaftarkan.

Baca juga : Ujaran Kebencian Picu Generasi Muda Jadi Intoleran dan Diskriminatif

“Yang tidak terdaftar maka Bawaslu dalam posisi melaporkan kepada Kepolisian dan nanti Kepolisian yang langsung melakukan tindakan- tindakan,” kata Abhan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin ada aturan tegas seputar kampanye yang berbau ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan saat pilkada, pemilu legislatif, dan pilpres mendatang.

"Kami harap kepada KPU dan Bawaslu, kalau ada pasangan calon atau tim sukses yang terbukti melakukan politik uang saat kampanye dan ujaran kebencian, harus ada diskualifikasi," ujar Tjahjo di Jakarta.

Menurut Mendagri, isu ujaran kebencian dan SARA perlu terus dilawan termasuk saat musim kampanye nanti. Tjahjo bahkan menilai hal itu sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pemilu.

Hanya saja, Tjahjo menyatakan bahwa pemerintah bukanlah pihak yang bisa memutuskan diskualifikasi peserta Pemilu. Hal itu, kata dia. merupakan kewenangan Bawaslu.

Kompas TV Mendagri akan menindak tegas para calon pemimpin eksekutif maupun legislatif yang terbukti melakukan politik uang pada masa pilkada serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com