JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai kinerja DPR di tahun politik 2018 dan 2019 akan lebih rentan menurun secara kualitas dan kuantitas.
Karena itu, ia meminta DPR untuk lebih realistis dalam menyusun perencanaan penyusunan undang-undang. Jika tidak, ia memprediksi semakin banyak rancangan undang-undang (RUU) yang terbengkalai.
"Tahun politik juga akan pasti menyedot waktu dan energi DPR untuk mempersiapkan pertarungan dalam pemilu dan pilkada mendatang," kata Lucius di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Ia pun meminta agar DPR kembali mengoreksi jumlah RUU pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2018 yang berjumlah 50 RUU.
(Baca juga: Prolegnas Prioritas 2018, 47 dari 50 RUU adalah Limpahan 2017)
Menurut dia, hal itu tidak realistis lantaran terbukti dari pengalaman tahun sebelumnya.
Pada 2017, hanya 17 RUU yang berhasil diselesaikan pembahasannya oleh DPR. Angka itu tak mencapai setengah dari target yang mereka tetapkan yang juga berjumlah 50 RUU.
"Kalau masih menetapkan jumlah RUU pada Prolegnas Prioritas yang setara dengan tahun-tahun sebelumnya, maka DPR terlihat tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas legislasinya," kata Lucius.