Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2017, Ditjen PAS Hemat Biaya Makan Narapidana Rp 174 Miliar

Kompas.com - 20/12/2017, 22:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama tahun anggaran 2017, Direktorat Jenderal Pemasyarakan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpotensi menghemat biaya makan napi dan tahanan sebesar Rp 174.321.840.000.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Pugu Budi Utami mengatakan, sejak Januari sampai dengan 30 Oktober 2017, ada 23.653 napi yang memperoleh pembebasan bersyarat.

Sebanyak 32.351 napi mendapatkan cuti bersyarat, dan 604 napi yang dapat cuti menjelang bebas.

"Sehingga jika dihitung, diperoleh angka penghematan sebesar Rp 174,3 miliar," ujar Utami melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/12/2017).

Utami menjelaskan, Ditjen PAS mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 ribu untuk biaya makan setiap napi per hari.

Baca juga: Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan Masih Jadi Catatan Mengerikan Kemenkumham

Jika seeorang napi dipidana 3 tahun penjara, kemudian yang bersangkutan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan hasil baik, maka yang bersangkutan dapat pembebasan bersyarat dan hanya menjalani masa pidana dua per tiga dari 3 tahun.

Artinya, napi tersebut hanya menjalani 2 tahun penjara. Sisa masa pidana selama satu tahun akan dihitung sebagai penghematan hari tinggal di lapas karena yang bersangkutan sudah dibebaskan.

"Potensi penghematan negara adalah 360 hari dikalikan RP.14.000, yakni sebesar Rp 5.040.000," kata Utami.

Baca juga: Tambah 14.000 Sipir, Yasonna Ingin Tak Ada Lagi Persoalan di Lapas

Menurut Utami, optimalisasi program pembebasan bersayarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas sangat berdampak pada penghematan keuangan negara.

Selain itu, ketiga program tersebut juga mampu mengurangi persoalan daya tampung lapas dan rutan yang terbatas.

"Saat ini dari 526 lapas dan rutan di Indonesia dihuni sekitar 233 ribu napi dan tahanan," kata Utami.

Kompas TV Saat ini, di lapas perempuan tengah berjalan proyek renovasi dan diduga keduanya memanfaatkan suasana proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com