Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Tak Perlu Mengadu Panglima TNI yang Baru dan Lama

Kompas.com - 20/12/2017, 16:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai, langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan rotasi yang dilakukan Panglima TNI sebelumnya tidak perlu dipermasalahkan.

Ia yakin, Hadi punya pertimbangan matang sebelum menganulir keputusan yang dikeluarkan Jenderal Gatot Nurmantyo itu.

"Tentunya sebagai Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi mengetahui apa yang dibutuhkannya untuk bisa menjalankan roda organisasi TNI secara optimal," kata Charles kepada Kompas.com, Rabu (20/12/2017).

Baca juga: Anulir Keputusan Jenderal Gatot, Ini Penjelasan Panglima TNI

Charles mengatakan, setiap pemimpin pasti memiliki metodologi dan cara kerja sendiri dalam memimpin.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris.Fabian Januarius Kuwado Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris.
Oleh karena itu, menurut dia, wajar saja jika Marsekal Hadi memiliki kebebasan untuk melakukan perombakan sesuai kebutuhan organisasi yang dipimpinnya, selama hal itu tidak melanggar aturan.

"Jadi, masalah ini sudah tidak perlu menjadi polemik dan diperdebatkan lagi. Tidak perlu juga mengadu-adu antara panglima baru dengan panglima yang lama," kata Politisi PDI-P ini.

Baca: Panglima TNI Anulir Rotasi yang Dilakukan Gatot Nurmantyo

Charles meminta semua pihak untuk membiarkan Gatot pensiun dengan tenang tanpa diganggu hiruk-pikuk dan kegaduhan politik.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan keputusan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah perwira tinggi TNI.

Surat yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.

Dalam surat keputusan yang diteken pada akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI, Gatot Nurmantyo memutasi 85 perwira tinggi TNI.

Baca juga: Pesan dan Janji Panglima TNI Usai Jadi Warga Kehormatan Kopassus

Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.

Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.

Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beralasan, keputusan mutasi tersebut diambil atas dasar kebutuhan dan tantangan organisasi.

Kompas TV Sebelumnya, Jenderal Gatot memutasi 85 perwira tinggi TNI.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com