JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang Natal dan Tahun Baru, praktik penimbunan barang kebutuhan rakyat kian banyak. Dalam tujuh hari saja, polisi menangkap tangan 50 penimbun.
“Itu memberikan efek kepada yang lain,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara konferensi pers pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Tito mengatakan, penimbunan barang kebutuhan merupakan salah satu penyebab terjadinya kelangkaan barang di pasaran. Akibatnya, harga-harga barang tersebut bisa melonjak dan memberatkan masyarakat.
Saat ini, kata dia, polisi selalu melakukan pemantauan terkait harga-harga barang di pasaran. Bahkan, Polri juga memiliki mekanisme laporan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah mulai dari laporan intelijen, Satgas Pangan, dan jalur reserse.
Baca juga : Paket Sembako Rp 30.000 Tak Sanggup Ditebus Semua Warga
“Dari ketiga sisi ini akan ketahuan di mana harga pangan yang naik. Begitu sudah naik, kami akan cek penyebabnya apa. Suplainya atau distribusinya,” kata Tito.
Bila persoalan ada pada suplai, maka tutur Tito, Kementerian Pertanian dan Bulog akan menambah suplai ke pasaran. Adapun polisi akan turut mengawasi distribusi barangnya.
Namun, bila lonjakan harga terjadi karena kelangkaan akibat penimbunan barang, maka Polisi akan melakukan langkah penegakan hukum.
“Kami akan soft dulu kepada mereka menegur, kalau tidak bisa ya kami lakukan tindakan hukum,” tutur Tito.