JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk diperiksa dalam kasus suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada 2017.
Kasus tersebut menjerat General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi selaku pemberi suap terhadap Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sigit Yugoharto.
Empat orang pegawai BPK yang diperiksa tersebut yakni dua orang dengan posisi sebagai pegawai BPK Caecilia Ajeng Nindyaningrum dan Muhammad Zakky Fathany.
Kemudian, dua lainnya yang menjabat sebagai pegawai BPK di Sub Auditorat VII, Bernat S Turnip dan Andry Yustono.
"Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGY (Sigit Yugoharto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/12/2017).
(Baca juga: Kasus Suap Auditor BPK, Bos Jasa Marga Purbaleunyi Segera Diadili)
Selain memeriksa empat saksi, KPK juga akan memeriksa Sigit. "SGY diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.
Dalam kasus ini, Setia diduga menyuap Sigit terkait temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) BPK. Suap yang diberikan Setia kepada Sigit diduga berupa satu unit sepeda motor Harley Davidson Sportster 883.
Pada 2017, BPK melakukan pemeriksaan terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi.
Dalam PDTT tersebut, pada 2015 dan 2016, diindikasikan terdapat temuan kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.
"Pemberian hadiah atau janji tersebut terkait pemeriksaan PDTT yang dilakukan pada 2017 terhadap pengelolaan keuangan pada 2015 dan 2016," kata Febri Diansyah, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, pada 22 September lalu.
(Baca juga: Kasus Auditor BPK, KPK Periksa GM Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek)
Dalam melaksanakan PDTT di kantor PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Sigit merupakan ketua timnya.
"Diduga pemberian hadiah tersebut terkait pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK yang diketuai oleh SGY terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi," ujar Febri.