Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Awal DPD Golkar se-Jabar Dukung Dedi Mulyadi Jadi Calon Gubernur

Kompas.com - 18/12/2017, 06:20 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengungkapkan bahwa sejak awal DPD Golkar se-Jawa Barat mendukung Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi maju Pilkada Jawa Barat 2018.

"Kalau kami DPD kabupaten/kota Jawa Barat sudah jelas dukungannya kepada ketua DPD Jawa Barat," ujar Iswara di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017).

Apalagi jauh-jauh hari pula DPD Golkar Jawa Barat telah melakukan penjaringan siapa calon yang layak untuk didukung di Pilkada Jawa Barat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"DPD Jawa Barat sudah melaksanakan tahapan-tahapan, jauh-jauh hari seperti yang diamanatkan oleh petunjuk pelaksanaan (juklak)," ujar Iswara.

(Baca juga : DPD Golkar Jabar Tak Tahu Alasan Pasti Mengapa Rekomendasi Ridwan Kamil Dicabut)

"Membuka pendaftaran, kemudian meminta pendapat DPD kabupaten/kota se-Jawa Barat, kemudian menyampaikan kepada DPP. Itu yang sudah kami lakukan, tahapan-tahapan itu secara utuh, sesuai juklak," tambahnya.

Meski demikian, Iswara mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya siapa calon yang akan didukung DPP Partai Golkar di Jawa Barat pasca menceraikan Ridwan Kamil.

"Tapi sekali lagi itu kewenangan DPP. Usai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) nanti kita kan langsung rapat dipimpin pak ketua umum (Airlangga Hartarto), bahas persiapan pemilihan gubernur dan 16 pilkada di kabupaten/kota di Jawa Barat," kata dia.

(Baca juga : Cabut Dukungan, Golkar Belum Komunikasi Langsung dengan Ridwan Kamil)

 

DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018, sebagaimana tertulis dal surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015.

Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu tertulis bahwa keputusan diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku. 

Kompas TV Kader Partai Golkar di Bandung, Jawa Barat, menolak keputusan dewan pimpinan pusat Golkar yang mendukung Ridwan Kamil, sebagai bakal calon gubernur, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com