JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengungkapkan bahwa sejak awal DPD Golkar se-Jawa Barat mendukung Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi maju Pilkada Jawa Barat 2018.
"Kalau kami DPD kabupaten/kota Jawa Barat sudah jelas dukungannya kepada ketua DPD Jawa Barat," ujar Iswara di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017).
Apalagi jauh-jauh hari pula DPD Golkar Jawa Barat telah melakukan penjaringan siapa calon yang layak untuk didukung di Pilkada Jawa Barat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"DPD Jawa Barat sudah melaksanakan tahapan-tahapan, jauh-jauh hari seperti yang diamanatkan oleh petunjuk pelaksanaan (juklak)," ujar Iswara.
(Baca juga : DPD Golkar Jabar Tak Tahu Alasan Pasti Mengapa Rekomendasi Ridwan Kamil Dicabut)
"Membuka pendaftaran, kemudian meminta pendapat DPD kabupaten/kota se-Jawa Barat, kemudian menyampaikan kepada DPP. Itu yang sudah kami lakukan, tahapan-tahapan itu secara utuh, sesuai juklak," tambahnya.
Meski demikian, Iswara mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya siapa calon yang akan didukung DPP Partai Golkar di Jawa Barat pasca menceraikan Ridwan Kamil.
"Tapi sekali lagi itu kewenangan DPP. Usai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) nanti kita kan langsung rapat dipimpin pak ketua umum (Airlangga Hartarto), bahas persiapan pemilihan gubernur dan 16 pilkada di kabupaten/kota di Jawa Barat," kata dia.
(Baca juga : Cabut Dukungan, Golkar Belum Komunikasi Langsung dengan Ridwan Kamil)
DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018, sebagaimana tertulis dal surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015.
Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu tertulis bahwa keputusan diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.
Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.