JAKARTA, KOMPAS.com - DPD Partai Golkar Jawa Barat mengakui belum berkomunikasi dengan bakal calon gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pasca mencabut dukungannya di Pilkada Jawa Barat 2018 mendatang.
"Sampai hari ini kami belum berkomunikasi dengan Ridwan Kamil," ungkap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017).
Menurut Iswara, partainya akan bertemu langsung dengan wali kota Bandung tersebut usai rapat pimpinan nasional (rapimnas) dan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) DPP Partai Golkar yang digelar pada 18-20 Desember ini.
"Tentunya kita akan sampaikan secara langsung kepada beliau nanti setelah munaslub. Karena semua pengurus ada di Jakarta, hampir semua ada di Jakarta," ujar Iswara.
Baca juga : Golkar Cabut Dukungan karena Ridwan Kamil Belum Putuskan Cawagub
Apalagi kata Iswara, pada kesempatan sebelumnya, ia juga yang mengantarkan surat rekomendasi dukungan partai berlambang pohon beringin tersebut kepada Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat.
"Kebetulan surat permohonan penetapan calon gubernur pada saat itu kepada Ridwan Kamil juga saya yang menyampaikan. Jadi etikanya kita sampaikan langsung," kata Iswara.
Sebelumnya, beredar surat pencabutan dukungan DPP Partai Golkar untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.
Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.
Baca juga : Golkar Cabut Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji pun membenarkan surat yang beredar dengan alasan seperti yang tertulis di surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015 tersebut.
"Benar. Alasannya tertera dalam surat," kata Sarmuji dikonfirmasi, Minggu (17/12/2017).
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.
Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.