JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum anggota DPR lainnya yang terlibat kasus korupsi e-KTP.
Dave berharap, KPK tidak menjadikan kasus korupsi yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu hanya mengenai Setya Novanto dan Partai Golkar.
"Ini sudah trial by media dan judge by public. Framing-nya semua gara-gara Golkar," ujar Dave saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).
Dave mengatakan, dalam surat dakwaan sebelum perkara Setya Novanto, KPK menguraikan penerimaan uang kepada sejumlah partai dan anggota DPR. Saat ini, beberapa nama yang disebut sudah ada yang jadi menteri atau kepala daerah.
Baca juga : Gamawan hingga Akom, Ini 27 Pihak yang Diperkaya dalam Dakwaan Novanto
Menurut Dave, jika KPK ingin memberikan keadilan dan kesamaan di hadapan hukum, maka semua nama anggota DPR dan politisi yang sebelumnya disebut terlibat harus diproses secara hukum.
Bahkan, menurut Dave, sekalipun yang akan dibongkar oleh KPK adalah nama-nama lain yang merupakan politisi Golkar. Pembuktian dinilai lebih baik ketimbang dugaan yang tidak dapat diklarifikasi.
"Jangan hanya satu individu atau satu institusi, ini digunakan orang untuk 2018 dan 2019. Golkar memang dari dulu jadi sasaran empuk. Kami ingin yakinkan masyarakat," kata Dave.