Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Minta Jokowi Tak Tandatangani Ratifikasi Pengendalian Rokok

Kompas.com - 15/12/2017, 23:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Joko Widodo tidak menandatangani ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Pasalnya, jika peredaran tembakau dan rokok dikendalikan, maka hal itu akan berdampak pada nasib petani tembakau dan pekerja rokok tembakau.

Hal ini disampaikan Muhaimin usai bertemu Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (SP RTMM) di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

"PKB berkomitmen menolak FCTC, kami berharap Presiden Jokowi sejalan dengan PKB dengan tidak menandatangani FCTC WHO tersebut," kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam.

(Baca juga : Pemohon Keliru, MK Tolak Uji Materi agar Iklan Rokok Ditiadakan)

"Karena hal itu berkolerasi langsung dengan nasib pekerja rokok tembakau di Tanah Air," tambah pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan bahwa ratifikasi FCTC juga dapat berdampak pada penurunan pendapatan dari cukai rokok.

Diketahui, cukai rokok berkontribusi besar terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Muhaimin pun berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak serampangan menaikan cukai rokok karena hal itu berbanding lurus dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja sigaret rokok tangan.

"Kalaupun pemerintah berniat menaikkan cukai, sebaiknya pemerintah juga melibatkan SP RTMM. Saya kira mereka lah yang paling mengetahui kondisi riil di lapangan," ucap Muhaimin.

(Baca juga : Ditopang Cukai Rokok, Pemerintah Jamin Arus Keuangan BPJS Kesehatan Aman)

Muhaimin juga mengingatkan pemerintah daerah tidak memperbanyak kawasan tanpa rokok (KTR). Tapi lebih mempertimbangkan pendapatan cukai rokok itu sendiri.

"BPJS saja yang mengaku bangkrut meminta tambahan anggaran yang diambil dari cukai rokok, bagaimana mungkin pemerintah daerah menyempitkan pendapatan dengan memperbanyak KTR," ucap Cak Imin.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, ada dua aspek yang harus dipertimbangkan sebelum Indonesia memutuskan menandatangani ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Pertama, pemerintah mempertimbangkan kesehatan warga yang lebih sehat dan pertumbuhan generasi muda yang lebih baik jika peredaran tembakau dan rokok dibatasi dan dikendalikan.

Namun yang kedua, pemerintah juga mempertimbangkan nasib petani dan buruh tembakau yang terancam kehilangan lapangan kerja jika ratifikasi dilakukan.

"Kita perlu memikirkan, ini yang kadang-kadang juga dilupakan kelangsungan hidup para petani tembakau, para buruh tembakau yang hidupnya bergantung dari industri tembakau. Ini juga tidak kecil, menyangkut orang yang sangat banyak," kata Presiden saat membuka rapat terbatas mengenai FCTC di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/6/2016).

Kompas TV Asosiasi Vaper Indonesia menawarkan solusi penjualan vape di tempat tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com