JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menyerahkan data warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilu 2019 dan Pilpres 2019.
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan, data WNI di luar negeri penting. Data tersebut tak hanya berguna untuk pemilu, tetapi juga untuk perlindungan WNI di luar negeri.
"Data WNI di luar negeri merupakan titik krusial, tidak hanya untuk menyalurkan aspirasi (politik) tapi justru untuk perlindungan mereka, memastikan mereka bisa melaksanakan aspirasinya," kata Fachir, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Baca juga: Kemendagri Akui Sulit Data WNI di Luar Negeri
Oleh karena itu, Kemenlu melakukan investasi yang cukup besar dalam membangun database WNI.
"Beberapa kali turun langsung koordinasi dengan imigrasi, Kemendagri, BNP2TKI untuk memastikan integrasi data WNI di luar negeri," kata dia.
"Setelah melakukan berbagai upaya dua tahun terakhir, Insya Allah akan selesai proses integrasi itu dengan database-nya Kemenlu," lanjut Fachir.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi tersebut mengatakan, saat ini pembangunan infrastruktur database WNI di luar negeri tersebut hampir selesai.
Baca juga: Kemendagri Serahkan DP4 untuk Pemilu 2019 ke KPU
"Mulai 2018, untuk pertama kalinya direncanakan dilakukan pendataan ulang WNI di luar negeri, melalui aplikasi online, portal perlindungan dan pelayanan WNI," kata dia.
"Database ini akan terintegrasi dengan aplikasi kementerian dan lembaga lain. Kami tentu akan melakukan berbagai macam upaya untuk memastikan bahwa semua perwakilan kita terlibat di dalam proses integrasi," kata Fachir.