Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2017, 20:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebut, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetop mengunggah video rapat di Youtube adalah sebuah kemunduran.

"Sebenarnya, publik mengharapkan level transparan yang tinggi, level akuntabilitas yang juga tinggi. Jadi ini (kebijakan menyetop mengunggah video rapat) adalah kemunduran," ujar Adnan saat dijumpai di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta mengelola anggaran yang sangat besar. Pemprov DKI juga memiliki status khusus sebagai ibu kota negara di mana letak pusat kekuasaan dan banyak kepentingan di dalamnya.

Baca juga : Tak Ingin Jadi Meme yang Memecah Belah, Anies-Sandi Tak Lagi Unggah Video Rapat di YouTube

Hal-hal yang melekat pada Jakarta tersebut, lanjut Adnan, seharusnya membuat proses pengambilan keputusan di Pemprov DKI Jakarta dibuat setransparan mungkin.

"Dari situlah (video rapat) publik bisa mengetahui sebenarnya pemerintah sedang membahas apa sih. Apakah ada negosiasi terselubung atau tidak," ujar Adnan.

"Kan yang berbahaya rapat itu menjadi media bagi kelompok kepentingan untuk melakukan negosiasi secara ilegal dengan pejabat publik. Makanya memang seharusnya dibuka. Nah bentuk keterbukaan itu dengan mengunggah video rapat di Youtube," lanjut dia.

Baca juga : Kata Sandi, Mengunggah Video Rapat ke YouTube Lebih Banyak Mudaratnya

Soal alasan bahwa masyarakat masih bisa mengakses video rapat dengan cara mengirim surat terlebih dahulu, publik, lanjut Adnan, seharusnya juga tidak dapat mentolerirnya.

"Sebab itu menyulitkan orang. Karena kan berarti ada tahap mendaftar dulu. Apakah di dalam mendaftar disetujui atau tidak, itu kan artinya ada diskresi yang diberikan Anies kepada bawahannya untuk menyortir permintaan itu," ujar Adnan.

"Ketika ada diskresi, di situlah problem muncul. Akhirnya ada dislike dan like. Ada unsur subyektivitas dari pihak yang mnentukan, apakah video ini diberikan atau tidak," lanjut dia.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali meninjau tanggul di Jatipadang yang sempat jebol saat Jakarta dilanda hujan deras.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com