JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebut, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetop mengunggah video rapat di Youtube adalah sebuah kemunduran.
"Sebenarnya, publik mengharapkan level transparan yang tinggi, level akuntabilitas yang juga tinggi. Jadi ini (kebijakan menyetop mengunggah video rapat) adalah kemunduran," ujar Adnan saat dijumpai di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
Apalagi, Pemprov DKI Jakarta mengelola anggaran yang sangat besar. Pemprov DKI juga memiliki status khusus sebagai ibu kota negara di mana letak pusat kekuasaan dan banyak kepentingan di dalamnya.
Baca juga : Tak Ingin Jadi Meme yang Memecah Belah, Anies-Sandi Tak Lagi Unggah Video Rapat di YouTube
Hal-hal yang melekat pada Jakarta tersebut, lanjut Adnan, seharusnya membuat proses pengambilan keputusan di Pemprov DKI Jakarta dibuat setransparan mungkin.
"Dari situlah (video rapat) publik bisa mengetahui sebenarnya pemerintah sedang membahas apa sih. Apakah ada negosiasi terselubung atau tidak," ujar Adnan.
"Kan yang berbahaya rapat itu menjadi media bagi kelompok kepentingan untuk melakukan negosiasi secara ilegal dengan pejabat publik. Makanya memang seharusnya dibuka. Nah bentuk keterbukaan itu dengan mengunggah video rapat di Youtube," lanjut dia.
Baca juga : Kata Sandi, Mengunggah Video Rapat ke YouTube Lebih Banyak Mudaratnya
Soal alasan bahwa masyarakat masih bisa mengakses video rapat dengan cara mengirim surat terlebih dahulu, publik, lanjut Adnan, seharusnya juga tidak dapat mentolerirnya.
"Sebab itu menyulitkan orang. Karena kan berarti ada tahap mendaftar dulu. Apakah di dalam mendaftar disetujui atau tidak, itu kan artinya ada diskresi yang diberikan Anies kepada bawahannya untuk menyortir permintaan itu," ujar Adnan.
"Ketika ada diskresi, di situlah problem muncul. Akhirnya ada dislike dan like. Ada unsur subyektivitas dari pihak yang mnentukan, apakah video ini diberikan atau tidak," lanjut dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.