JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, dengan upacara militer, Kamis (14/12/2017).
Pemakaman dilakukan secara militer dengan diiringi Salvo, karena AM Fatwa menerima gelar Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Susilo Yudhoyono.
Mantan Wakil Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tersebut dimasukan ke tempat peristirahatan terakhirnya kurang lebih pada pukul 15.34 WIB.
Baca juga : AM Fatwa dalam Kenangan, Dipenjara Berkali-kali tapi Tak Dendam
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang memimpin upacara pemakaman tersebut.
"Semoga jalan dharma bhakti yang ditempuhnya bisa menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya semoga mendapat yang semestinya disisi-Nya," ucap Oso dalam sambutannya di lokasi, Kamis (14/12/2017).
Baca juga : BJ Habibie: Saya Tidak Mau Berpisah dengan AM Fatwa...
Turut mengiringi pemakaman AM Fatwa antara lain, pihak keluarga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mantan Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Hatta Rajasa, politisi Maruarar Sirait dan lainnya.
AM Fatwa meninggal dunia pada usia 78 tahun di Jakarta, Kamis pagi (14/12/2017) setelah berjuang melawan kanker hati di Rumah Sakit MMC, Jakarta.