Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Gugur, Kuasa Hukum Novanto Hargai Putusan Hakim

Kompas.com - 14/12/2017, 13:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Nana Suryana, mengatakan, pihaknya menghargai putusan hakim praperadilan yang menggugurkan gugatan kliennya atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu dikatakan Nana seusai sidang putusan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

"Hakim sudah memutuskan, apa pun putusan dari hakim, kami harga dan kami hormati. Kami harus bisa menerima karena peraturan hukum demikian," kata Nana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

Baca: Hakim Gugurkan Gugatan Praperadilan Setya Novanto

Gugatan praperadilan Novanto dinyatakan gugur setelah hakim mempertimbangkan bahwa perkara pokok kasus korupsi e-KTP yang menempatkan Setya Novanto sebagai terdakwa sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor. 

Oleh karena itu, kata Nana, mengacu Pasal 82 Ayat 1 Huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 KUHAP yang diperjelas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015, gugatan memang harus dinyatakan gugur setelah perkara pokok disidangkan.

"Bahwa memang serta secara nyata dan fakta pokok perkara sudang mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor. Putusannya ini menjadi gugur karena pokok perkara sudah diperiksa di Pengadilan Tipikor," ujar Nana.

Baca juga: Setelah Drama di Awal Sidang, Dakwaan Setya Novanto Akhirnya Dibacakan

Mengenai keputusan tak menyampaikan kesimpulan, Nana mengatakan, pihaknya sudah memperkirakan bahwa kesimpulan mereka tidak akan dipertimbangkan hakim karena dakwaan terhadap kliennya sudah dibacakan.

"Ya, sebetulnya mau ajukan, tetapi setelah kami timbang, melihat juga enggak jadi bahan pertimbangan hakim, terpaksa enggak kami ajukan," katanya.

Kompas TV Sementara itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sidang gugatan praperadilan KPK oleh Setya Novanto kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com