JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa dibawa ke rumah duka, Jalan Palem, Kompleks Bappenas, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Setelah tiba sekitar pukul 11.20 WIB, jenazah AM Fatwa langsung dishalatkan di Musholla Fatwa Al Hariri yang berada di sebelah rumah almarhum.
Puluhan orang ikut menshalatkan jenazah almarhum.
Rencananya, jenazah AM Fatwa akan dikebumikan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB.
"Nanti sore dimakamkan di Kalibata," kata salah satu staf Sekretariat DPD RI, Rika, di rumah duka.
AM Fatwa meninggal dunia pada usia 78 tahun di Jakarta, Kamis pagi, setelah berjuang melawan kanker hati di Rumah Sakit MMC, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.