JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Setya Novanto Maqdir Ismail mengakui, praperadilan yang diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah gugur.
Sebab, surat dakwaan Novanto telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017) sore.
"Dakwaan sudah dibacakan seperti ini, berarti gugur sudah," kata Maqdir kepada wartawan di sela-sela sidang pembaca dakwaan yang tengah diskors.
Baca: Dakwaan Dibacakan, Setya Novanto Terus Menunduk dan Tutupi Wajahnya
Maqdir menilai, pembacaan surat dakwaan sengaja dipaksakan hari ini untuk menggugurkan praperadilan Novanto yang akan diputus pada Kamis (14/12/2017) besok.
"Apa urusannya? Kan, mereka sudah mempersiapkan paling tidak memprovokasi bahwa Pak Novanto ini akan sakit atau apa. Jadi memang tujuannuya itu untuk menggugurkan," ujar Maqdir.
Baca: Setelah Drama di Awal Sidang, Dakwaan Setya Novanto Akhirnya Dibacakan
Namun, kehadiran tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, itu pada akhirnya memang untuk memeriksa kondisi kesehatan Setya Novanto.
Sebab, pada persidangan, awalnya Setya Novanto mengaku sakit dan tak menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim.
Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Yanto meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Novanto di klinik pengadilan.
Ketiga dokter RSCM kompak menyatakan bahwa Novanto dalam kondisi sehat dan bisa menjalani proses persidangan.
Setelah ada kepastian dari ketiga dokter mengenai kesehatan Setya Novanto, akhirnya hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan.