Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Praperadilan Novanto Kamis, Apa yang akan KPK Sampaikan?

Kompas.com - 13/12/2017, 16:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, dalam kesimpulan yang akan diajukan pada praperadilan melawan Ketua nonaktif DPR Setya Novanto, Kamis (14/12/2017), mereka akan meminta hakim untuk menggugurkan praperadilan yang diajukan Novanto.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum KPK Setiadi seusai sidang praperadilan dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli yang diajukan pihaknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Setiadi menyampaikan, dalam kesimpulan tersebut, pihaknya akan mencantumkan jawaban KPK yang pernah disampaikan di hari kedua sidang praperadilan.

(Baca juga : Putusan Praperadilan Novanto Dibacakan Kamis, KPK Tak Ambil Pusing)

Dalam jawaban saat itu, salah satunya KPK mencantumkan mengenai pelimpahan berkas penyidikan terhadap Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta, sehingga seharusnya gugatan praperadilan Novanto gugur.

"Tentunya di dalam permintaan kami, ada supaya tidak dikabulkan atau ditolak permohonan praperadilan dari pemohon. Mungkin kalau rekan-rekan media bisa membaca ada sinyal-sinyal dari kami sebenarnya sudah benar, sudah kami sampaikan pada saat jawaban," kata Setiadi.

Selain itu, pada kesimpulan besok, KPK akan mencantumkan bukti surat dan dokumen, kemudian pernyataan dari ahli yang diajukan KPK.

Kemudian fakta hukum bahwa perkara pokok, dalam hal ini kasus e-KTP, sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

"Itu salah satu unsur atau hal-hal yang disampaikan dalam kesimpulan, dan tentunya akan kami kupas juga terkait dengan masalah pasal 82 ayat 1," ujar Setiadi.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan KPK oleh tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com