JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR (nonaktif) Setya Novanto yang diajukan sebagai terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tiba-tiba menunjukkan sikap seolah-olah sedang sakit parah dan tidak dapat mendengar sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Sejak hakim mengetuk palu tanda dimulainya persidangan, Novanto tidak merespons pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
Ketua majelis hakim Yanto sampai berulang kali bertanya kepada Novanto soal identitasnya. Namun, Novanto hanya menunduk dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Tiba-tiba Novanto meminta izin untuk ke toilet. Yanto kemudian memberi izin Novanto untuk ke toilet. Hakim menghentikan sidang untuk sementara.
(Baca juga: Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong dan Pura-pura Sakit)
Namun, saat kembali ke ruang sidang, hakim menangkap bahwa Novanto mampu berkomunikasi dengan baik dengan penasihat hukumnya. Hakim Yanto menyindir kelakuan Novanto itu.
"Nah, saya lihat terdakwa bisa mengangguk dan bisik-bisik sama penasihat hukum?" kata Yanto.
Namun, saat kembali ke kursi terdakwa, Novanto kembali tidak merespons pertanyaan hakim. Seolah-olah Novanto tidak dapat mendengar dan tidak dapat berbicara.
(Baca juga: Novanto Mengaku Diare sampai 20 Kali ke Toilet, Jaksa Sebut Hanya Dua Kali)