JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua majelis hakim Yanto mengetuk palu tanda dimulainya persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Hakim menyatakan persidangan dibuka dan terbuka untuk umum.
"Kepada jaksa untuk menghadirkan terdakwa Setya Novanto," ujar Yanto.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian memerintahkan pengawal tahanan untuk membawa Novanto ke muka persidangan.
Secara perlahan-lahan, sambil dituntun petugas, Novanto mencapai kursi terdakwa di tengah ruang sidang.
Novanto tampak mengenakan kemeja putih, tanpa rompi tahanan yang sebelumnya digunakan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.