Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menpan RB soal Staf Ahlinya yang Pernah Berurusan dengan KPK

Kompas.com - 12/12/2017, 20:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Asman Abnur mengomentari soal pengangkatan Tin Zuraida sebagai staf ahli politik dan hukum di kementeriannya.

Tin merupakan istri dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, yang diduga pernah membuang berkas dan uang senilai Rp 1,7 miliar ke toilet saat rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asman menyatakan, kejadian itu berawal saat tahun lalu kementeriannya mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan staf ahli, yakni staf ahli bidang budaya kerja, bidang ekonomi daerah, dan staf ahli politik dan hukum.

Kemudian terpilihlah tiga orang, salah satunya Tin.

Dua orang selain Tin, lanjut Asman, tidak ada masalah saat itu. Namun, muncul pemberitaan yang menyeret nama Tin di kasus Sekretaris MA Nurhadi.

Pihaknya saat itu kemudian menunda penetapan dan pelantikan Tin.

"Jadi dengan ada pemberitaan kami tunda," kata Asman.

Hal itu disampaikan Asman saat ditemui di sela acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Setelah satu tahun berlalu, lanjut Asman, tidak ada perkembangan mengenai fakta hukum terkait Tin sehingga pihaknya kemudian melantik Tin untuk menjadi staf ahlinya.

Dia menyebutkan, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan apa pun terkait Tin karena tidak ada dasar hukumnya.

"Kalau enggak ada fakta hukum, kita enggak bisa bikin apa-apa. Jadi kita berharap dengan adanya pemberitaan kemudian ada fakta hukum, ya sudah," ujar Asman.

Asman menyatakan, jika ada fakta hukum terkait kasus Tin, pihaknya menyatakan siap untuk melakukan evaluasi terkait status Tin.

Tin Zuraida sebelumnya pernah bolak-balik diperiksa KPK dalam kasus terkait suaminya, yaitu dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia juga pernah diperiksa KPK pada 1 Juni 2016 karena diduga membuang duit miliaran rupiah ke toilet terkait perkara yang jumlahnya mencapai Rp 1,7 miliar.

Peristiwa membuang duit itu terjadi saat KPK menggeledah rumah Nurhadi di kawasan Kebayoran Baru pada April 2016.

Saat penggeledahan, keluarga Nurhadi panik karena hampir setiap ruangan hingga kamar mandi turut digeledah.

Tin Zuraida kaget lantas merobek berkas dan membuang uang asing ke toilet dengan nilai miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com